4 Napi Rutan Baturaja Bebas Melalui Program Asimilasi

Kemudian pihak Rutan Baturaja juga menyediakan sabun dan cairan pembersih tangan di seluruh penjuru rutan.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Hendra Kusuma
Foto dokumen Rutan Baturaja
Napi Rutan Baturaja saat bebas melalui prorgam asimilasi dampak pandemi covid-19. 

SRIPOKU.COM, BATURAJA-Sebanyak 44 narapidana (napi) di Rutan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dibebaskan melalui prorgram  asimilasi.

Mantan napi yang sudah bebas ini dihimbau untuk tinggal di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Kepala Rutan Baturaja, Royhan Al Faisal  AM.IP SH MH melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Mirullah didampingi Kepala Keamanan, Ismaton SPd MM  kepada awak media  Rabu (08/04/2020), menjelaskan, pembebasan melalui prorgam  asimasi itu dilakukan sesuai petunjuk dari pusat.

"Khusus di OKU pembebasannya kita lakukan sebanyak dua gelombang,” terang Kepala Rutan .

Gelombang Pertama  tanggal 3 April 2020 sebanyak  25 napi  dan  gelombang kedua  tanggal 6 Apeil 2020  sebanyak 19 orang.

Para napi keluar penjara mellaui program asimilasi ini  sebagian besar merupakan warga binaan yang terjerat kasus pidana umum dan narkoba.

Khusus narkoba adalah pemakai yang vonisnya tidak ada subsider serta sudah menjalani 1/2 masa hukumannya di Rutan.

Selain membebaskan Napi mellaui lanjut dia, pihak Rutan Baturaja juga  rutin melakukan penyemprotan disinfektan h ke seluruh sel tahanan dan kantor pegawai rutan sebanyak tiga kali dalam sehari.

Kemudian pihak Rutan Baturaja juga menyediakan sabun dan cairan pembersih tangan di seluruh penjuru rutan.

Selanjutnya, menyiapkan pencuci tangan  di pintu masuk Rutan Baturaja, Kemudian  menyiapkan tempat penyemprotan dan tempat mencuci tangan bagi pengunjung.

Kemudian penjaga wajib melakukan pengecekan suhu tubuh.

Upaya lainnya yang dilakukan Rutan Baturaja guna mencegah agar Virus Corona tidak menjangkiti para napi adalah memberikan warga binaan multi vitamin secara rutin supaya daya tahan  warga binaan  semakin baik.

Sumber: Sriwijaya Post
Tags
napi
Corona
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved