TKI dari Singapura Dikarantina

Belum Ada Larangan Untuk WNI yang Datang Meski dari Negara yang Sudah Ada Kasus Corona

Sebab itu, di saat ada ratusan WNI yang diketahui berasal dari manca negara, tetap diterima masuk ke Palembang.

Penulis: maya citra rosa | Editor: Refly Permana
sripoku.com/anisa
Kepala KKP Palembang, Nur Purwoko Widodo 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Direktur Utama JSC, Meina Paloh, menerangkan puluhan orang tersebut merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Selatan yang sebelumnya bekerja di Singapura.

"Semalam ada 56 orang dari Singapura, lalu dikarantina di rumah sehat di wisma atlet JSC," kata Meina saat dihubungi TribunSumsel.com via telepon, Kamis (2/4/2020).

Diketahui, Singapura merupakan salah satu negara yang sudah banyak warganya terjangkit Virus Corona atau Covid-19.

Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di sana sudah puluhan orang terjangkit dari virus yang dibawa dari Wuhan, China, ini.

Video: Viral di Medsos, Takut Corona Sepasang Pengantin Ijab Kabul dengan Memakai Jas Hujan

Nur Purwoko Widodo selaku Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palembang mengatakan sejauh ini belum ada larangan WNI dari manca negara untuk datang ke Indonesia, termasuk ke wilayah Sumatera Selatan.

Sebab itu, di saat ada ratusan WNI yang diketahui berasal dari manca negara, tetap diterima masuk ke Palembang.

Yang pasti, lanjut Widodo, pihaknya akan mewajibkan setiap pendatang untuk menjalani berbagai pemeriksaan Virus Corona atau Covid-19.

Salah satunya, melakukan pemeriksaan suhu tubuh melalui alat Thermal Scanner.

Selain itu juga, Widodo mengatakan, pendatang juga akan diberikan edukasi dan Health Alert Card (HAC).

"Jika ada gejala Covid-19 atau Virus Corona, akan segera kita rujuk ke rumah sakit rujukan khusus Virus Corona. Jika tidak ada gejala, diperbolehkan pulang dengan catatan tetap wajib membuat laporan ke rumah sakit," kata Widodo.

Masa Inkubasi Rata-rata Gejala Covid-19 Muncul pada Hari Ke-5, Ditandai dengan Timbulnya Gejala ini

Puluhan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dikarantina di Wisma Atlet Jakabaring yang terletak di Jakabarng Sport City (JSC) Palembang.

Direktur Utama JSC, Meina Paloh, menerangkan puluhan orang tersebut merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Selatan yang sebelumnya bekerja di Singapura.

"Semalam ada 56 orang dari Singapura, lalu dikarantina di rumah sehat di wisma atlet JSC," kata Meina saat dihubungi TribunSumsel.com via telepon, Kamis (2/4/2020).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto Dampingi Gubernur Sumsel Tinjau Tol Palembang-Kayuagung

Ke-56 orang TKI tersebut mendarat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang sekira pukul 21.45.

Selanjutnya, para TKI tersebut langsung dibawa ke wisma atlet JSC.

"Mereka ODP dan akan dikarantina selama 14 hari.

Jika kondisi mereka oke, tentu akan dipulangkan ke keluarga masing-masing," kata Meina sambil mengatakan, sebelumnya ada dua ODP yang dikarantina di rumah sehat wisma atlet JSC.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved