Breaking News

Spesialis Pencuri di dalam Masjid Diamankan Tim Elang Polres Empat Lawang, Terkahir Terekam CCTV

Seorang pria yang diduga sudah sering mencuri di masjid akhirnya berhasil diamankan Polres Empat Lawang.

Penulis: Awijaya | Editor: Refly Permana
handout
Seorang spesialis pencuri yang kerap beraksi di dalam masjid berhasil diamankan Tim Elang Polres Empat Lawang. 

SRIPOKU.COM,EMPATLAWANG - Setelah tiga kali mencuri kotak amal dan kipas angin di beberapa masjid di Kecamatan Tebing Tinggi, Nj (27) warga Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang diciduk polisi, pada Minggu (29/3/2020).

Menurut informasi Senin (30/3/2020), Nj sudah tiga kali melakukan pencurian, pada Selasa (24/3/2020), sekira pukul 05.45 Wib di salah satu masjid di Kelurahan Pasar Tebing Tinggi mencuri kotak amal dengan kerugian sebesar Rp.3 juta rupiah.

Aksi Nj sempat terekam kamera CCTV masjid.

Kandaskan Sang Kakak Marc Marquez, Alex Marquez Langsung Juara di Ajang MotoGP Virtual Race

Pada hari Kamis (26/3/2020) sekira pukul 05.00 di masjid yang ada di Lingkungan Pasar Tebing Tinggi juga kehilangan kotak amal.

Selain itu pada Minggu (15/3/2020) sekira pukul 05.00 di masjid Kampung Tanjung Beringin Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, kehilangan kipas angin juga di curi tersangka Nujul.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Eko Yudi Karyanto, melalui Kapolsek Tebing Tinggi, Kompol Hardiman, mengatakan penangkapan Nj oleh gabungan Tim Elang Polres Empat Lawang dan Polsek Tebing Tinggi.

Ada tiga LP ke polisi yang dilakukan tersangka Nj.

Video: Emosi Soimah Lihat Penyebaran Corona, Kritik ke Perantau Supaya tak Ngeyel Mudik ke Kampung

Dijelaskan, sebelumnya petugas mendapat Informasi salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan sedang berada di jembatan rel kereta api memancing ikan. 

Setelah itu, anggota Tim Elang Polres Empat Lawang dipimpin Kanit Pidum Ipda Adam Rahman STrK dan Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ipda Krisna langsung bergerak.

Saat ditangkap tersangka Nj mengakui perbuatannya setelah itu tersangka dengan barang bukti satu buah kipas angin, satu buah payung, dan celana yang digunakan saat beraksi di amankan di Polsek Tebing Tinggi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved