Advetorial

Bupati Musirawas: Pendatang & Warga Pulang Kampung Harus Didata, Diperiksa Sesuai SOP Covid-19

Merebaknya wabah Corona Virus Diseases (Covid) 19 menjadi perhatian semua pihak, baik dari pusat hingga daerah, tak terkecuali di Kabupaten Musirawas.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Ahmad Farozi
Bupati Musirawas H Hendra Gunawan. 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Merebaknya wabah Corona Virus Diseases (Covid) 19 menjadi perhatian semua pihak, baik dari pusat hingga daerah, tak terkecuali di Kabupaten Musirawas.

Bermacam cara dilakukan, mulai dari sterilisasi wilayah secara massal dengan melakukan penyemprotan desinfektan, soaisalisasi terkait pola hidup bersih dan sehat, serta menerapkan social distancing dan mengimbau masyarakat agar menghindari kegiatan dikerumunan banyak orang.

Selain itu, bagi pendatang atau pelajar dan mahasiswa yang pulang kampung dari wilayah terjangkit Covid-19, seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Surabaya atau wilayah lainnya yang sudah terjangkit Covid-19 wajib didata dan periksa sesuai dengan Standar Operation Procedure (SOP) Covid-19.

Pastikan Stok Cukup, Bupati Musirawas Pantau Ketersediaan Pangan Dibeberapa Titik

 

Antisipasi Virus Corona atau Covid-19, Pemkab Musirawas Terapkan Pola Kerja ASN Kerja dari Rumah

"Sudah disampaikan melalui 14 Kecamatan yang ada di Musirawas untuk mendata agar yang masuk dari luar harus terdata dan diperiksa sesuai dengan SOP atau protokol corona.

Kendaraan yang masuk wilayah kecamatan dari luar daerah ke desa-desa juga diperiksa.

Jadi, jajaran sampai kebawah secara berjenjang sudah disampaikan, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Senin besok kita evaluasi kembali," kata Bupati Musirawas H Hendra Gunawan, kepada Sripoku.com, Minggu (29/3/2020).

Sementara itu, M Setiawan, Camat Sukakarya saat dikonfirmasi Sripoku.com, Minggu (29/3/2020) mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya, pihaknya sudah menerapkan prosedur sesuai arahan pimpinan.

Setiap pendatang atau warga yang merantau keluar daerah yang saat ini pulang kampung, semuanya harus didata.

Pendataan dilakukan dengan menggunakan aplikasi pengisian data yang bisa dilakukan dari rumah kemudian diinformasikan keseluruh perangkat desa atau BPD setempat.

Selain itu, pendataan juga bisa dilakukan dengan cara laporan langsung. 

"Di wilayah kami saat ini yang terdata berdasarkan laporan langsung, sudah ada lima orang yang dilaporkan baru pulang kampung. Rinciannnya, 2 orang dari Surabaya, kemudian dari Jakarta, Yogyakarta dan Palembang masing-masing 1 orang," kata M Setiawan.

"Adapun pendataan orang yang baru datang ke Kecamatan Sukakarya 29 Maret 2020 pukul 16.30 WIB melalui pendataan aplikasi, berjumlah 34 orang, laki-laki 15 orang dan perempuan 19 orang. Mereka datang Aceh, Jambi, Palembang, Jakarta, Yogyakarta, Jatim, Jateng, Kalteng dan Banten," sambungnya.

Dikatakan, terhadap warga pendatang atau yang baru pulang kampung ini, wajib memeriksakan diri ke pusat kesehatan masyarakat setempat, apabila mengalami gejala-gejala demam atau sakit lainnya.

Selain itu, kepada warga tersebut juga dianjurkan untuk berdiam diri di rumah selama 14 hari. 

"Ya, sudah ada yang datang periksa kesehatan, karena ditiap desa kita ada bidan desa dan pustu. Tapi hasil pemeriksaannya dinyatakan sehat, namun tetap dalam pengawasan. Meskipun sehat, kita juga anjurkan untuk berdiam diri dulu di rumah selama 14 hari, sebagai langkah antisipasi," pungkas M Setiawan. (ahmad farozi)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved