Virus Corona
Antisipasi Virus Corona, Warga Gelar Akad Nikah Gunakan APD dan Physical Distancing
dalam acara akad nikah itu baik petugas, wali nikah, saksi maupun mempelai pengantin menggunakan alat pelindung diri (APD).
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Meski telah mengetahui imbauan dari Menteri Agama yang disampaikan Kemenag kota Prabumulih dan kepolisian agar menunda acara pernikahan maupun berkumpul, namum masih ada beberapa warga melaksanakan hajatan tersebut.
Hal itu dilakukan mengingat acara telah dijadwalkan dari jauh hari dan dana telah banyak dikeluarkan serta seluruh kerabat maupun undangan telah mengetahui.
Namun masyarakat menyiasati agar acara tetap berlanjut yakni dengan menjaga jarak, mengenakan masker dan sarung tangan.
Seperti yang dilakukan masyarakat di Desa Karang Bindu Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih, Su,matera Selatan pada Jumat (27/3/2020).
"Kita telah memberikan imbauan namun dilaksanakan, namun pelaksanaan pencatatan pernikahan dengan prosedur penanganan dan pencegahan covid-19," ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Prabumulih, Drs H Yeri Taswin MPd kepada wartawan.
Yeri menuturkan, dalam acara akad nikah itu baik petugas, wali nikah, saksi maupun mempelai pengantin menggunakan alat pelindung diri (APD) yakni masker dan sarung tangan.
"Selain itu, dalam pencatatan pernikahan itu dilakukan upaya menjaga jarak atau physical distancing dan orang yang mengikuti prosesi dalam ruangan tidak boleh lebih dari 10 orang dan itu harus menjaga jarak," tuturnya.
Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Prabumulih Timur, Miftahuddin SAg MHi menuturkan pihaknya telah mensosialisasikan kepada calon pengantin, lurah dan kades terkait protokoler dalam pencatatan pernikahan.
"Kami berharap masyarakat senantiasa disiplin melaksanakan intruksi dari pemerintah tokoh agama dan tokoh masyarakat guna mengantisipasi penyebaran virus corona," katanya.(eds)