Virus Corona
Pagaralam Tetapkan Status Siaga Bencana Corona,Alokasikan Anggaran Rp 10 M untuk Penanganan Covid-19
Hal ini dituangkan dalam Keputusan Walikota Pagaralam Nomor 102 Tahun 2020, Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disea
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam saat ini telah menetapkan status “Siaga Bencana” COVID-19 (Corona).
Hal ini dituangkan dalam Keputusan Walikota Pagaralam Nomor 102 Tahun 2020, Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Pagaralam tertanggal 24 Maret 2020.
Pemerintah Kota Pagaralam sudah bergerak untuk menangani wabah Pandemi COVID-19, dengan membentuk Gugus Tugas Pencegahan Wabah Covid-19, yang dikepalai oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Melalui Keputusan Walikota Pagaralam Nomor 103 Tahun 2020, Tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 19 (COVID-19) Kota Pagaralam.
Bahkan Pemkot Pagaralam dalam menangani Wabah Pandemi COVID-19, telah menyiapkan relokasi anggaran sebesar Rp10 Miliar untuk penanganan COVID-19.
Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni mengatakan, jika Pemkot Pagaralam sangat serius dalam upaya penanangan wabah Virus Corona ini.
"Kita sudah melakukan berbagai langkah kongkrit dalam mengatasi wabah COVID-19 ini. Adapun langkah yang kita ambil yaitu akan melakukan penyemprotan d isinfektan di Pasar-pasar, dengan cara buka tutup sebagian toko saat penyemprotan," ujarnya.
• Pria di Muba Ini Tembak Kening dan Dada Seorang Temannya, Diduga tidak Senang Dimarah, Korban Tewas
• Barcelona dan Real Madrid Berpeluang Saling Sikut untuk Bek Kiri Bayern Muenchen
Bahkan untuk melakukan pencegahan berkembang wabah COVID-19, Pemkot telah melakukan penyemprotan Disinfektan di Perkantoran, Fasilitas Umum, dan Perbankan.
"Tim juga telah melakukan pengecekan suhu tubuh kepada penumpang bis dan travel yang masuk ke Kota Pagaralam," katanya.
Pihak tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya, tetap manjaga kesehatan dengan membiasakan prilaku hidup bersih dan sehat. Menghindari kontak fisik secara langsung , bersalam-salaman , dan berkumpul di tempat-tempat keramaian.
"Yang paling penting yaitu masyarakat diharap tetap tenang , tidak panik dan ketakutan yang berlebihan namun tidak menganggap remeh atau sepele terhadap wabah COVID-19," imbaunya.
Satgas Targetkan Covid-19 dapat Terkendali 17 Agustus 2021, Analisa FKMUI September 2021 |
![]() |
---|
VAKSIN Bermunculan, Corona Kini'Ganti Baju' Bikin Cemas Eropa:'Mengkhawatirkan' |
![]() |
---|
MENGEJUTKAN, China Dustai Dunia, WHO: Wuhan Simpan Lusinan Varian Covid Sebelum Pandemi |
![]() |
---|
AGAR JERA! Ketua Umum MUI Setuju Ada Sanksi bagi Masyarakat yang Menolak Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19, Tambah 9.869 Kasus Baru, Total Warga Terpapar Covid-19 di Indonesia 1.201.859 Orang |
![]() |
---|