Polisi Sebut Potongan Tubuh Bayi yang Diperebutkan Anjing Diduga Hasil Hubungan Gelap
Warga Dusun Jene, Desa Lagaruda, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan ditemukannya potongan tubuh bayi
Polisi Sebut Potongan Tubuh Bayi yang Diperebutkan Anjing Diduga Hasil Hubungan Gelap
SRIPOKU.COM -- Warga Dusun Jene, Desa Lagaruda, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan ditemukannya potongan tubuh bayi di pesisir pantai, Sabtu (15/3/2020) sekitar pukul 14.30 Wita.
Saat ditemukan warga, potongan tubuh bayi berupa kaki dan tangan itu sedang dikeremuni anjing.
Dikutip dari TribunTakalar.com, Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Arham Gusdiar mengatakan, potongan tubuh bayi itu diduga merupakan hasil hubungan gelap.
"Diduga dari hasil hubungan yang tidak sah, sehingga pelaku sengaja membuang bayinya di sekitar lokasi pembibitan," kata Iptu Arham kepada Tribuntakalar.com, Minggu (15/3/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Awal mula penemuan potongan tubuh bayi ditemukan oleh dua warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan Sabtu (15/3/2020).
• Fakta-fakta Penemuan Potongan Tubuh Bayi yang Diperebutkan Anjing, Badan & Tangan Belum Ditemukan
• Warga Geger Temukan Potongan Tubuh Bayi,sedang Diperebutkan Oleh Anjing di Halaman Rumah
Potongan tubuh tersebut ditemukan dua lokasi berbeda.
Penemuan pertama ini terjadi pada pukul 14.30 WITA di sekitar pesisir pantai.
"Warga kaget kenapa ada potongan kaki jadi kami langsung lapor ke polisi," kata salah seorang warga Ridwan Tate, seperti dikutip dari Kompas.com Minggu (15/3/2020).
Di tempat penemuan pertama itu, polisi menemukan potongan tubuh berupa dua kaki bayi, tangan kiri, plasenta serta kaus berwarna putih.
Kemudian, di hari yang sama sekitar dua setengah jam dari penemuan pertama, warga lain juga menemukan potongan tubuh bayi.
Potongan itu ditemukan seorang warga bernama Basuki di halaman rumahnya yang berjarak 200 meter dari lokasi pertama.
Mirisnya, potongan tubuh tersebut sedang dikerubuti anjing.
Dari lokasi kedua, polisi menemukan batok kepala dan limpa.
Temuan tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padjonga Daeng Ngalle untuk diotopsi.