Berita Palembang

Pria Ini Kepergok Team Hunter Polrestabes Palembang Buang Topi, Ternyata Topinya Berisi Sabu-sabu

Pria Ini Kepergok Team Hunter Polrestabes Palembang Buang Topi, Ternyata Topinya Berisi Sabu-sabu

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Pria Ini Kepergok Team Hunter Polrestabes Palembang Buang Topi, Ternyata Topinya Berisi Sabu-sabu 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

Pria Ini Kepergok Team Hunter Polrestabes Palembang Buang Topi, Ternyata Topinya Berisi Sabu-sabu

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Meski sempat membuang 1 paket sabunya bersama topi yang ia pakai.

Namun hal itu pun tak bisa mengelabui petugas team hunter sabhara Polrestabes Palembang, saat mengeledah PS (33), Rabu (11/3/2020), sektar pukul 22.30.

Warga Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang Sumsel ini pun hanya bisa menundukan kepalanya, ketika petugas mendapati 1 paket sabu yang dibuangnya.

Dengan tangan diborgol PS langsung digiring ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggung jawabkan ulahnya.

Informasi yang dihimpun, ditangkapnya PS berawal saat petugas team hunter Sabhara Polrestabes Palembang Beta 1, sedang menjalan patroli rutin di kawasan di Veteran Kecamatan IT II Palembang.

Lalu melihat PS yang tengah mengendarai motor.

Lantaran gerak-geriknya mencurigakan, dan saat berlintasan dengan petugas menutupi muka dengan topi yang dipakainya.

Membuat petugas bertambah curiga, alhasil laju sepeda motor yang dikendarai oleh PS pun langsung dihentikan.

"Awal kita curiga, saat berlintasan pelaku ini seperti ketakutan dan menutupi mukanya dengan topi. Nah karena curiga, kami langsung memberhentikan laju motornya," Ungkap Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, Kompol Sutrisno, Kamis (12/3/2020).

Lanjutnya, setelah berhasil distop pelaku bertambah panik dan langsung membuangkan topi yang ia pakai.

"Saat itu lah petugas saya pun langsung mengeledahnya, dan ditemukan satu paket sabu. Mendapati sabu itu Pendi pun langsung kita amankan," katanya.

Selain PS, sambung Sutrisno, petugasnya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 paket sabut, 1 buah topi dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter warna biru BG-2885-RW yang saat itu digunakan pelaku.

"Sudah kita ambil keterangan dan atas ulahnya pelaku akan dikenakan Pasal 112 (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 dan akan kita serahkan ke unit Satres Narkoba Polrestabes Palembang, guna dikembangkan," tutupnya.

Sedangkan PS, mengaku sabu itu dibeli dikawasan TKP (tempat kejadian perkara), dengan seseorang.

"Sabu itu untuk saya pakai sendiri pak. Saya beli dari seseorang di kawasan IT II dipinggir jalan. Rencana malam saya ingin pakai sabu itu," katanya sambil menundukan kepala karena malu.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved