Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja
BREAKING NEWS: Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPRD Sumsel di Palembang, Tolak RUU Omnibus Law
Serikat buruh dari berbagai organisasi dan perkumpulan menggelar demo aksi menolak Omnibus Law.
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ribuan massa yang terdiri dari buruh se Sumatera Selatan melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan kantor DPRD Sumatera Selatan, tepatnya di Jalan POM XI Palembang, Rabu (11/3/2020).
Sebelumnya, mereka mendatangi Kantor Gubernur Sumsel untuk menyampaikan aspirasi yang sama.
Dari sana, mereka melakukan aksi longmarch dengan berjalan melewati Jalan A Rivai Palembang menuju DPRD Sumsel.
Akibatnya, Jalan A Rivai Palembang sempat ditutup oleh aparat kepolisian lantaran keberadaan massa aksi ini.
• Innalilahi wa innailaihi Rojiun, Kabar Duka Penyanyi dan Pencipta Lagu Rama Aiphama Meninggal Dunia
Pantauan wartawan Sripoku.com di lokasi, ribuan massa sudah memenuhi halaman DPRD Provinsi Sumsel untuk menyampaikan aspirasi mereka menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Terlihat pendemo memadati halaman kantor DPRD Sumsel dan sudah melakukan orasi di depan gedung DPRD Sumsel.
"Undang-undang ini merupakan bentuk kapitalis modern yang akan terbentuk di Indonesia, kita menolak jangan sampai dilahirkan, hidup buruh !!! ," ujar salah satu pendemo yang sedang melakukan orasi, Rabu (11/3/2020).
Massa aksi juga melakukan orasi dengan menyebutkan bahwa ketika buruh bersatu tidak bisa dikalahkan.
• Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Kamu Lihat Ungkap Kelemahan dalam Hubungan Asmaramu
"Pekerja buruh bersatu tak bisa dikalahkan. Takbir..," teriak orator dalam orasinya.
Dikatakannya Omnibus Lawa ini sendiri sudah mengambil hak-hak buruh di Indonesia.
Massa aksi meminta kepada wakil rakyat untuk tidak menyepakati RUU Omnibus Law.
"RUU Omnibus Law telah mengkebiri hak hak buruh yang ada di Indonesia.
Kami memohon kepada wakil rakyat untuk mendukung kami karena wakil rakyat dipilih oleh rakyat," lanjutnya.
Terlihat adanya spanduk yang bertuliskan 'Omnibus Law Lebih Berbahaya dari Virus Corona".
Pihak kepolisian pun sudah berjaga jaga mengamankan lokasi aksi dan mengamankan lalu lintas di depan kantor DPRD Sumsel.
Hingga saat ini masa aksi terus melakukan orasi dalam menyampaikan aspirasi mereka menolak RUU Omnibus Law.