Warga Pagaralam Berencana Naik Kelas Andai Keputusan MA Tolak Kenaikan BPJS Kesehatan Berlaku

Saat ada pemberlakukan kenaikkan iuran BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu banyak warga Pagaralam yang terpaksa turun kelas.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Refly Permana
sripoku.com/wawan
Tampak suasana dikantor BPJS Kota Pagaralam yang masih normal pasca MA batalkan kenaikkan iuran BPJS Kesehatan Senin (10/3/2020) kemarin. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan 100 persen.

Hal ini disampaikan juru bicara MA Andi Samsan Nganro yang mengatakan putusan itu dibacakan pada Februari lalu.

Hal ini diputuskan, Kamis 27 Februari 2020. Perkara Nomor 7 P/HUM/2020 perkara Hak Uji Materiil.

Bantu Biaya Sekolah Adik, Kuli Panggul di Palembang Ini Nekat Curi Besi, Tertangkap Setelah Dijebak

Kabar batalnya kenaikkan uiran BPJS Kesehatan ini membuat masyarakat Pagaralam bergembira.

Pasalnya, saat ada pemberlakukan kenaikkan iuran BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu banyak warga Pagaralam yang terpaksa turun kelas agar masih bisa menerima manfaat BPJS Kesehatan tersebut.

Salah satu warga Pagaralam, Eli (31), mengatakan sangat menyambut gembira putusan MA tersebut.

Pasalnya, dengan pembatalan kenaikkan iuran BPJS Kesehatan ini sangat membantu masyarakat untuk bisa menikmati fasilitas jaminan kesehatan tersebut.

"Alhamdulillah kalau tidak jadi naik. Pasalnya kami bisa kembali mendaftar lagi menjadi anggota BPJS Kesehatan meskipun hanya dikelas III.

Pasalnya kami sempat memutuskan saat iurannya naik kemarin," ujarnya.

Video: Warga Keluhkan Masker Langka di PALI, Jika Ada Harganya Meningkat 100 Persen

Sementara itu, Henny (32) warga Pagaralam juga mengungkapkan, sangat gembira dengan adanya berita iuran BPJS Kesehatan batal naik.

Pasalnya dengan iuran BPJS Kesehatan batal naik ini pihaknya bisa kembali naik kelas.

"Jika memang benar batal naik kami bisa naik kelas lagi dari kelas II kembali kekelas I.

Pasalnya kami kemarin sempat turun kelas karena kelas I sangat mahal," ungkapnya.

Lain halnya dengan Erik (40), dirinya belum tahu jika uiran BPJS Kesehatan batal naik.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved