Artis Peran Ririn Ekawati Pilih Bungkam saat Dibolehkan Pulang Seusai Diperiksa Polres Jakarta Barat

Artis Peran Ririn Ekawati Pilih Bungkam saat Dibolehkan Pulang Seuasi Diperiksa Polres Jakarta Barat

Editor: Hendra Kusuma
Kompas.com
Artis Peran Ririn Ekawati Pilih Bungkam saat Dibolehkan Pulang Seuasi Diperiksa Polres Jakarta Barat 

Artis Peran Ririn Ekawati Pilih Bungkam saat Dibolehkan Pulang Seuasi Diperiksa Polres Jakarta Barat

SRIPOKU.COM-Artis Peran Ririn Ekawati diperbolehkan pulang, setelah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat, pasca diperiksa sebagai saksi kasus kepemilikan narkoba oleh asistennya, ITY.

Hal ini diungkapkan oleh  Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar.

Ia mengatakan hingga saat ini status artis peran Ririn Ekawati adalah sebagai saksi atas kasus Narkoba.

Ririn diamankan pada Sabtu (7/3/2020) bersama asistennya, ITY (30) di lobi sebuah gedung di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan.

"Status RE adalah sebagai saksi, setelah pemeriksaan tentu yang bersangkutan akan pulang," kata Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Senin (9/3/2020) malam.

Pagi tadi, Ririn dibawa menuju BNN Lido, Bogor untuk pemeriksaan darah dan rambut.

Lalu sore harinya Ririn kembali ke Polres Jakarta Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut sampai malam hari.

Ronaldo menyebut selama diperiksa Ririn berlaku kooperatif.

"Kami menunggu hasil pemeriksaan. Kami malam ini menunggu juga pemeriksaan pihak lain yang kami periksa. Hasilnya itu nanti akan menentukan arah pemeriksaan berikutnya," ucap Ronaldo.

Kata Ronaldo, tak tertutup kemungkinan Ririn Ekawati akan kembali diperiksa.

"Nanti kalau kami butuhkan keterangan akan kami panggil," tutur Ronaldo.

Sementara itu, Ririn pulang dengan dijemput adik iparnya, Michael Andrew menggunakan mobil CR-V berwarna hitam.

Namun, keduanya masih tutup mulut tidak memberikan pernyataan apapun.

Seperti diketahui,  Peristiwa tersebut terjadi dua atau tiga hari sebelum penangkapan pada Sabtu lalu di lobi salah satu gedung di daerah Setia Budi, Jakarta Selatan.

Saat itu polisi menemukan dua butir happy five di tas ITY di dalam mobil Ririn. Polisi pun belum dapat memastikan apakah Ririn mengetahui pil tersebut merupakan barang terlarang. "Masih dalam pengembangan," tutur Ronaldo.

Untuk mencari tahu lebih dalam, kini Ririn sedang mengikuti pemeriksaan rambut dan darah di BNN Lido, Bogor.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Saksi, Ririn Ekawati Boleh Pulang dari Polres Jakarta Barat ", https://www.kompas.com/hype/read/2020/03/09/221344666/jadi-saksi-ririn-ekawati-boleh-pulang-dari-polres-jakarta-barat.
Penulis : Melvina Tionardus

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved