Terlilit Utang Rp 200 Juta,Pecatan TNI Bunuh Sopir Grab,Korban Ditusuk & Jasadnya Dibuang di Sungai
Tri Ardiyanto (40) sopir Grab warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus ditemukan tewas mengambang di sungai di Desa Bugo, Kabupaten
SRIPOKU.COM -- Teka teki pembunuhan sopir Grab Tri Ardiyanto (40), yang ditemukan tewas akhirnya terungkap.
Tri dibunuh secara keji oleh DS seorang pecatan TNI.
Tri Ardiyanto (40) sopir Grab warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus ditemukan tewas mengambang di sungai di Desa Bugo, Kabupaten Jepara, Kamis (6/2/2020).
Tri Ardiyanto diduga sebagai korban pembunuhan karena ditemukan bekas luka di tubuhnya dan kakinya diikat tali dengan pemberat.
Selain itu warga juga menemukan ada tali di leher pria tersebut.
Tiga minggu kemudian, polisi behasil menangkap pelaku pembunuhan yakni DS (33) pecatan TNI, yang disersi pada tahun 2007.
• Pilu Ayu Ting Ting Ungkap Keinginan Bilqis, Iri saat Hadiri Pesta Ultah Temannya Dia Punya Papa
• Cegah Banjir dan Longsor Kembali Terulang, Bangun Dinding Pengaman di Desa Bumi Ayu PALI
Dikutip dari Kompas.com, DS ditangkap di daerah Yogyakarta. Polisi juga menembak kaki DS karena melakukan perlawanan.
Sebelum membunuh Tri Ardiyanto, DS adalah penumpang yang menggunakan jasa Tri sopir Grab.
Pembunuhan terjadi pada Selasa (4/2/2020).
Saat itu DS memesan jasa Grab sekitar pukul 19.00 WIB dan bertemu dengan Tri Ardiyanto di dekat Swalayan Matahari, Kudus.
Tri Ardiyanto menjemput DS dengan mengendarai mobil Honda Jazz putih dengan nopol K 8441 WB.
Setelah naik mobil, DS meminta Tri untuk mematikan aplikasi Grab.
Saat melintas di jalan Desa Turut, kecamatan Kaliwungu, DS yang duduk di bangku belakang sisi kiri meminta Tri menepikan mobilnya.
Setelah mobil berhenti, DS mengambil pisau yang ada di dalam tasnya dan menusuk dada Tri Ardiyanto.
"Pelaku saat itu duduk di bangku belakang sisi kiri. Begitu mobil berhenti, pelaku yang sudah mengambil pisau di dalam tasnya langsung menusuk dada korban," ujar Kapolres Jepara AKBP Tri Nuryanto kepada wartawan, Rabu (4/3/2020).