Berita Palembang
Antar Pulang Pacar, Yopi Dikeroyok di Jakabaring Palembang, Pelaku Diduga Mantan Pacar Sang Kekasih
Yopi Adriansyah (20), mengalami pengeroyokan pasca mengantar sang pacar pulang ke rumah di Perumahan Aston Villa, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sabt
Antar Pulang Pacar, Yopi Dikeroyok di Jakabaring Palembang, Pelaku Diduga Mantan Pacar Sang Kekasih
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Yopi Adriansyah (20), mengalami pengeroyokan pasca mengantar sang pacar pulang ke rumah di Perumahan Aston Villa, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sabtu (29/2/2020) sekira pukul 23.00.
Akibat kejadian itu, Yopi mengalami luka di bagian kepala dan memar di bagian wajah.
atas kejadian itu korban harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Hermina Jakabaring untuk melakukan operasi kecil, menjahit luka di bagian kepala korban.
Kemudian korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (5/3/2020).
"Saya baru bisa melapor ke polisi sekarang lantaran harus memulihkan kondisi saya pasca kejadian pengeroyokan yang saya alami tersebut," ungkapnya usai membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.
• BREAKING NEWS: Seorang Jamaah Umroh Masuk Ruang Isolasi RSMH, Total Kini Ada Dua
• Cegah Virus Corona, Arab Saudi Tangguhkan Umrah Selama Satu Tahun
Menurutnya pelaku tersebut merupakan mantan dari pacarnya inisial P.
"Dia ini mantan dari Tiola, dimana sebelum kejadian dia sempat WhatsApp saya untuk mengajak bertemu tapi saya abaikan begitu saja pesan yang dikirimnya tersebut," katanya
Sehingga terjadilah peristiwa berdarah tersebut dimana usai mengantar sang pacar pelaku bersama temannya menghadang korban di Jalan Pendidikan, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang
"Di TKP pelaku dan temannya tanpa basa-basi langsung memukul saya, sedangkan temannya memukul kepala saya menggunakan batu sehingga kepala saya berdarah dan diselamatkan saksi M Rinaldhi," bebernya.
Setelah melihat korban berdarah kedua pelaku langsung kabur meninggalkan korban bersama saksi begitu saja.
"Saya ditinggalkan mereka setelah mereka membuat kepala saya berdarah, saya menduga kedua pelaku ini sudah mengikuti saya dari belakang," ungkapnya.
Sementara, Kasat Reskrim, Polrestabes Palembang,AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai pengeroyokan yang dialami korban.
"Pelaku ini merupakan mantan dari pacar korban, dan kita menduga pelaku nekat melakukan aksi pengeroyokan bersama temannya ini lantaran rasa cemburu dimana pelaku masih mempunyai rasa dengan pacar korban," tambahnya.
• Bukan Cristiano Ronaldo, Ryan Giggs Sebut Ada Satu Pemain Manchester United yang Hebat
• Setelah Keliling Dunia, Kini Raffi Ahmad Beli Rumah Baru, Demi Nagita Slavina Senang Pasca Keguguran
Untuk laporan korban, lanjut AKP Heri mengatakan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya berkas akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim. Untuk pelakunya sendiri terkena pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara selama lima tahun enam bulan," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/yopi-saat-melapor-ke-polrestabes-palembang.jpg)