Tujuh Pengedar Sabu Ditangkap

Kabur Tinggalkan Istri Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ini Target Polisi, Bakal Dijerat TPPU

Seorang bandar narkoba rela meninggalkan istrinya demi meloloskan diri dari tangkapan Ditres Narkoba Polda Sumsel.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/anisa
Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto ketika memeriksa barang bukti narkoba yang diamankan dari tujuh pengedar narkoba pasca ditangkap anggota Ditres Narkoba Polda Sumsel. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Priyo Widyanto MM menyatakan dengan tegas pelaku berinisial Alamsyah menjadi target polisi.

Pria yang diduga bandar narkoba tersebut meloloskan diri ketika Ditres Narkoba Polda Sumsel melakukan penangkapan di kawasan Talang Betutu, Sukarami, Palembang.

Dari kegiatan tersebut, polisi berhasil menangkap istri Alamsyah yang juga diduga seorang bandar narkoba.

Dikatakan Priyo, Alamsyah jika dibiarkan terlalu lama bebas dicemaskan akan menghancurkan masyarakat Palembang sebanyak 144 ribu jiwa yang akan terpapar narkoba.

Motor yang disita dari tangan bandar narkoba.
Motor yang disita dari tangan bandar narkoba. (sripoku.com/anisa)

"Bayangkan saja jika dipasarkan di Sumsel 1 gram narkoba saja, itu sudah bisa untuk 6 orang. Apalagi jika sebanyak 22 kilogram seperti yang kita amankan dari tangan istrinya, itu  bisa untuk 144 ribu orang yang akan kena," kata Priyo.

Virus Corona Disorot, Hotman Paris Ragu Alat Pendeteksi di 2 Tempat Potensi Corona: Sudah Canggih?

Bukan hanya itu, Priyo juga mengatakan bahwa Alamsyah sudah mengarah ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Lantaran, Ditres Narkoba Polda Sumsel menemukan beberapa bukti seperti tiga mobil, tiga motor, dan surat tanah yang diduga itu dari hasil penjualan narkoba tersebut.

"Tapi ini masih dalam penyelidikan, belum dipastikan," ucapnya.

Apabila pelaku terbukti melakukan TPPU, maka pelaku akan dikenai hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Untuk itu, ia beharap, agar pelaku segera menyerahkan dirinya sendiri secara baik-baik kepada kepolisian terdekat.

"Ia saya beharap semoga pelaku bisa menyerahkan dirinya sendiri ke polisian terdekat secara baik baik," ucapnya.

Mobil yang disita dari tangan bandar narkoba.
Mobil yang disita dari tangan bandar narkoba. (sripoku.com/anisa)

Di akhir wawancara ia juga mengapresiasi kepada pihak Ditres Narkoba Polda Sumsel yang berhasil mengamankan pelaku dan barang haram di wilayah Sumsel.

"Saya mengucapkan terimakasih untuk kerja keras pihak ditresnarkoba dalam penangkapan 7 pelaku dan 1 diantaranya merupakan bandar narkoba,” ucapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved