Eks Anggota TNI Dalangi Pembunuhan Sopir Taksi Online, Mayat di Buang ke Sungai Diganduli Pemberat
Eks Anggota TNI Dalangi Pembunuhan Sopir Taksi Online, Mayat di Buang ke Sungai Diganduli Pemberat
Eks Anggota TNI Dalangi Pembunuhan Sopir Taksi Online, Mayat di Buang ke Sungai Diganduli Pemberat
SRIPOKU.COM-Aksi dan pelaku Pembunuhan sadis terhadap Sopir Taksi Online di Mayat di Buang ke Sungai Diganduli Pemberat itu terungkap.
Pelakunya merupakan eks Anggota TNI.
Aksi Pembunuhan terhadap Sopir Taksi Online yang diketahui bernama Tri Ardianto (40) ini terbilang sadis.
Sebab tampak dari jenazah Sopir Taksi Online Tri Ardianto ini, mengalami luka arang keranjang di sekujur tubuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, terdapat di jenazah Sopir Taksi Online Tri Ardianto ini seperti, ditemukan luka jeratan pada leher, dua luka tusuk pada dada kiri, luka tusuk pada dada kanan, luka robek pelipis kiri, luka robek telinga kanan dan bekas sayatan di tangan.
Kronologi Penangkapan
Kapolsek Welahan AKP Suyitno mengatakan, sebelum ditemukan meninggal dunia, Tri Ardianto pada Selasa (4/2/2020) malam, berpamitan dengan keluarganya hendak mengantar penumpang.
Saat itu Tri Ardianto mengemudikan Honda Jazz putih dan kemudian tidak pulang, mayat ditemukan mengambang di sungai.
Mendapati kasus ini, pihak kepolisian bergerak memburu pembunuh Sopir Taksi Online.
Setelah tiga pekan, akhirnya Tim Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap pelaku di Yogyakarta sekaligus juga mengamankan barang bukti mobil Honda Jazz warna putih milik korban.
Tiga terduga pelaku pembunuhan sopir Grab asal Kudus, almarhum Tri Ardianto (40), berhasil diringkus oleh pihak kepolisian di wilayah Yogyakarta, Jumat (28/2/2020).
Ternyata satu dari tiga pelaku disinyalir merupakan mantan anggota TNI yang dipecat karena Disersi, mantan anggota TNI tersebut yakni bernama Dedi.
Kasus ini masih didalami oleh Polres Jepara dan Polda Jateng.
Untuk diketahui, Tri Ardiyanto (40), warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan tewas mengambang di Sungai Serang Welahan Drain (SWD) Dua, Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jateng Kamis (6/2/2020) pagi.