Gagas Ide tapi Justru Tinggalkan Peserta, Polisi Tetapkan Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman

Yakni tujuh pembina pramuka, tiga orang dari Kwarcab Pramuka Kabupaten Sleman, dan sisanya merupakan warga yang berada di sekitar tempat kejadian saat

SRIPOKU.COM - Pencarian koban susur sungai siswa SMP N 1 Turi masih terus dilakukan.

Sebelumnya, kegiatan outbond pramuka SMPN 1 Turiyang dilaksanakan di wilayah Outbound Valley Sempor Dukuh, RT.03/RW.10, Ngentak Dukuh, Donokerto, Kecamatan Turi, Jumat (21/2/2020) sore berubah jadi bencana.

Ketika para siswa tengah melakukan kegiatan susur sungai di Kali Sempor, terjadi banjir hingga membuat para siswa tersapu arus.

Update terbaru soal kejadian susur sungai yang banyak memakan korban ini, pihak kepolisian telah menetapkan satu tersangka dalam tragedi susur Sungai Sempor, Sleman yang menghanyutkan ratusan siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta.

Akibat insiden nahas ini sebanyak delapan siswa meninggal dunia.

Satu tersangka ini berinisial IYA yang merupakan pembina sekaligus guru dari SMPN 1 Turi.

Penetapan tersangka ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan memeriksa 13 orang.

Dimana terdapat tiga kelompok dalam pemeriksaan tersebut. 

Yakni tujuh pembina pramuka, tiga orang dari Kwarcab Pramuka Kabupaten Sleman, dan sisanya merupakan warga yang berada di sekitar tempat kejadian saat tragedi terjadi. 

s
 Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto (YouTube metrotvnews)

"Tadi siang Direktur Kriminal Umum Polda DIY sudah memimpin gelar perkara di Polres Sleman setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang," jelasnya.

"Dari pemeriksaan ini saksi-saksi ini, dari hasil gelar perkara menyimpulkan untuk menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan," ujarnya.

"Maka kami juga sudah menentukan satu orang dengan inisial IYA sebagai tersangka," tegasnya.

Yulianto menyebut hingga saat ini tersangka masih dalam proses pemerikasaan.

Menurut penuturannya, IYA memiliki peran dalam memberikan ide untuk melakukan susur sungai di lokasi tersebut.

"IYA ini adalah pembina pramuka dia menginisiasi untuk kegiatan susur sungai di lokasi itu dan dia juga merupakan guru di SMP," jelasnya.

Sementara pembina lainnya hanya membantu dalam melakukan pelaksanaannya kegiatan susur sungai tersebut.

Adapun dikutip dari twitter Polda DIY, meski ia yang memiliki idesusur sungai, tersangka IYA justru meninggalkan peserta susur sungai saat susur sungai berlangsung. 

"(satu) pembina ada keperluan sehingga meninggalkan rombongan setelah mengantar siswa di lembah Sempor. Dan yang meninggalkan peserta inilah statusnya dinaikkan menjadi tersangka," tulis @PoldaJogja.

Sementara itu dikutip dari Kompas.com, tersangka dapat dikenakan Pasal 359 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Adapun ancaman hukumannya yakni maksimal 5 (lima) tahun penjara.

Terkait adakah tersangka tambahan, polisi masih akan melihat dari hasil pemeriksaan dari saksi-saksi lain.

Sebab para peserta kegiatan pramuka susur sungai ini belum dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Nanti dilihat dari pemeriksaan saksi-saksi, karena dari pihak anak-anak, pihak peserta Pramuka belum kita lakukan pemeriksaan, karena pertimbangan bahwa mereka masih trauma akan peristiwa kemarin," ujarnya.

Polda DIY juga telah menyiapkan tim trauma healing.

Nantinya, ketika para siswa yang sudah masuk sekolah akan diberikan pendampingan psikologis.

VIDEO: Jumlah Korban Susur Sungai Siswa SMP N 1 Turi Bertambah, Berikut Data Lengkapnya

Berikut Fakta-fakta Siswa SMPN 1 Turi Hanyut Saat Susur Sungai Dari Kronologi Hingga 6 Siswa Tewas

Kepala Sekolah Mengaku Tidak Tahu Adanya Kegiatan Susur Sungai

Kepala Sekolah SMPN 1 Turi, Titik Nurdiana mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan susur sungai yang dilakukan oleh para siswanya dalam ekstra kurikuler Pramuka. 

Titik mengakui kegiatan Pramuka memang menjadi kegiatan rutin sekolah. 

Menurut Titik, pembina Pramuka tidak berkoordinasi dengan dirinya terkait kegiatan susur sungai tersebut. 

"Kebetulan saya baru satu setengah bulan menjabat kepala sekolah, kegiatan Pramuka melanjutkan dari program lama. Jujur saya tidak tahu ada kegiatan susur sungai," katanya saat jumpa pers di SMPN 1 Turi, Sabtu (22/02/2020) seperti dikutip dariTribunnews.com. 

"Mungkin karena siswa berasal dari Turi dan sudah paham daerah Turi. Jadi mungkin ya menganggap itu biasa,"sambungnya.

Tutik juga memohon maaf atas musibah yang menimpa anak didiknya.

Pihaknya tidak menduga akan terjadi musibah seperti ini.

Pihaknya juga meminta dukungan dari masyarakat, agar keluarga dan kerabat korban yang meninggal diberikan kekuatan.

Diberitakan sebelumnya sebanyak 249 siswa SMPN 1 Turi mengikuti kegiatan pramuka dengan agenda susur Sungai Sempor pada Jumat (21/2/2020).

Saat melakukan kegiatan tersebut arus sungai dalam kondisi normal, namun secara tiba-tiba arus membesar dan menerjang ratusan siswa ini. 

 Dikabarkan Sebanyak 216 siswa berhasil selamat, dan 23 orang mengalami luka-luka dari insiden nahas tersebut.

Sementara delapan siswa meninggal dunia dan dua orang lainnya belum diketemukan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman: Gagas Ide tapi Justru Tinggalkan Peserta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved