Di OKU Timur, Persaingan Kades Sama Halnya Bertaruh Nyawa, Ada Pembunuh Bayaran
Elwani, tersangka dari beberapa perampokan yang terjadi di OKU Timur, ternyata tak hanya perancang aksi perampokkan.
Penulis: Redo Saputra | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Elwani, tersangka dari beberapa perampokan yang terjadi di OKU Timur, ternyata tak hanya perancang aksi perampokkan.
Namun dirinya juga menjadi koordinator pembunuhan terhadap korban Nyoman Ardani, salah satu calon kepala desa di Desa Sumber Rejo pada tahun 2014 lalu.
Hal ini disebutkan Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya, di ruang kerjannya Jumat (21/2/2020).
Kapolres OKU Timur menyebut perampokkan dan pembunuhan terhadap Nyoman ini ternyata ada kaitaannya dengan pencalonan Nyoman sebagai kepala desa di desa tersebut.
Aksi perampokan yang sejatinya adalah niat menghabisi nyawa Nyoman ini didalangi dari Elwani atas permintaan Mahmud, salah satu calon kepala desa di Desa Sumber Rejo.
• Cerita Pedagang Peti Jenazah, Sering Mendengar Ketukan Aneh dari Dalam Peti, Pertanda Ini
"Jadi perampokan sekaligus pembunuhan ini awalnya diminta oleh Mahmud yang pada saat itu adalah calon Kepala Desa Sumber Rejo, Mahmud meminta tolong kepada Elwani untuk membantu dirinya agar bisa menang pada pemilihan kepala desa, dari situlah aksi perampokkan dan pembunuhan berawal," sebut Kapolres.
AKBP Erlin menjelaskan saat diminta bantuan dari tersangka Mahmud, Elwani menyanggupi dan menyuruh Mahmud untuk menyiapkan sejumlah uang.
Sedangkan peran Elwani akan merancang aksi perampokkan sekaligus menyiapkan para eksekutor untuk melakukan aksi perampokkan dan pembunuhan terhadap korban.
Pembunuhan ini tak lain untuk mengurangi persaingan antara Mahmud dan Nyoman, sehingga jika Nyoman dibunuh, maka Mahmud akan maju sendirian dalam Pilkades Desa Sumber Rejo.
"Saat itu Mahmud menjanjikan uang sebesar 35 Juta Rupiah, namun hanya terealisasi sebesar 20 juta rupiah," ungkap Erlin.
• Jumat Barokah, Masjid Agung Muaraenim Berikan Sarapan Gratis Bagi Pejuang Subuh
Setelah deal, aksi perampokkan pun dilaksanakan tepatnya pada 23 Desember 2014 sekira pukul 01.30 WIB dini hari.
Dari aksi tersebut, para tersangka berhasil membunuh Nyoman dan mengambil harta benda miliknya sebesar 15 juta Rupiah.
"Modus perampokannya dengan dobrak pintu, sementara pelaku yang melakukan aksinya dengan menembak korban dan mengambil harta benda milik korban.
Beberapa pelaku yang beraksi dan melakukan eksekusi terhadap korban Nyoman diantaranya adalah Argen yang berstatus adik kandung Elwani, Agep, Agus, yang juga masih keluarga Elwani.
Saat ini masih ada dua pelaku yang masih DPO yang masih terus kita kembangkan", sebut Kapolres.