Wali Murid Laporkan Wali Murid
BREAKING NEWS: Seorang Oknum Wali Murid Madrasah Ibtidaiyah di Palembang Dilaporkan Tiga Wali Murid
Tiga Orang tua wali murid Madrasah Ibtidauyah, mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, guna melaporkan anaknya sudah menjadi korban penganiayaan/.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dengan berbekal rekamanan kamera pengawas (CCTV), tiga orang wali murid Madrasah Ibtidaiyah (MI), yakni HS (32), Hb (38), dan Hr (32) melaporkan wali murid Ft (40) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes, Palembang, Selasa (18/2/2020).
Dilaporkannya Ft lantaran telah memukul dan menampar ABS (12), MFQ (13) dan IA (12) saat sedang berada di ruang kepala sekolah MI yang ada di Palembang, Sabtu (15/2/2020) sekitar pukul 11.30.
"Kami ini tidak terima anak kami ditampar dan dipukul. Apalagi di dalam CCTV itu guru-guru dan kepala sekolah hanya melihat saja," ungkap Heri Susanto usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.
• Sukma Oknum Perawat di Lubuklinggau Tertangkap Akan Transaksi Narkoba, Sabu Disimpan di Bagasi
Warga Jalan KH Azhari, Lorong Sentral, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang ini mengaku baru mengetahui kejadian dari teman anaknya pasca kejadian, Senin (17/2/2020).
"Saya baru mengetahui kalau anak saya ditampar dia dan saya langsung meradang, tidak hanya anak saya ada korban lainnya yakni MFQ dan IA turut menjadi korban penganiayaan terhadap anak yang dilakukan dia," katanya.
Dirinya juga mengaku untuk korbannya sendiri ada empat orang tapi lantaran satu korbannya hanya di jewer tidak melaporkan bersama korban lainnya.
"Memang ada satu korban lagi tapi tidak melapor lantaran hanya di jewer saja,"kataya.
Sebelum peristiwa penganiayaan terhadap anak ini lantaran anak korban sempat bermain tapi tidak sengaja tersenggol dengan anak terlapor RP (12) yang mengalami luka pada bagian bibir.
• Seluruh SMK di Sumsel Siap Seratus Persen Jalankan UNBK, Simulasi Sudah Dimulai
"Usai kejadian itu anak kami dipanggil ke ruang kepala sekolah beserta terlapor," bebernya.
Mungkin lantaran salah penafsiran terlapor nekat menampar dan memukul ketiga korban.
"Saya menduga terlapor ini tidak berpikir panjang lagi dengan tidak mengetahui secara pasti kejadian dan termakan dengan isu yang ada dimana anaknya dibully padahal itu tidak benar," ungkapnya.
Ditambah dengan pihak sekolah yang menutupi kejadian tersebut.
"Kepala sekolah mencoba menutupi kejadian tersebut, dimana kami tidak diperbolehkan melihat dan mengambil CCTV yang merekam kejadian itu," katanya.
Pihaknya berharap terlapor mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya tersebut.
• Begini Kondisi Noah Putra Bunga Citra Lestari Ditinggal Sang Ayah, Ashraf Sinclair Selama-lamanya
"Dia tidak mencerminkan orang tua yang baik dimana dia nekat memukul anak kami di depan guru, anaknya hingga kepala sekolah," katanya
Sementara, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan polisi mengenai penganiayaan terhadap anak, dimana korbannya mencapai tiga orang.
"Laporan sudah kita terima dan laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, untuk pasal yang digunakan yakni pasal 80 ayat 1 undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014," tutupnya.