Komplotan Begal dan Penadah Motor Curian Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Ada yang Kena Tembak
4 dari 5 tersangka pembegalan di Jalan Rambutan Dalam kel 30 ilir pada 14 Desember lalu berhasil di tangkap pihak kepolisian Jatanras.
Riko juga menjelaskan pihaknya menjual motor kepada Bambang dari bambang menyarankan motor tersebut dijualkan oleh Muhammad Agus.
Menurut Bambang, dirinya tidak mengetahui bahwa motor tersebut hasil curian sehingga ia meminta tolong temannya Agus untuk menjualkan motor tersebut.
Begitupun dengan Agus dirinya mengaku tidak tahu jika barang itu barang curian, sehingga langsung dijual oleh dirinya.
" Aku ga tahu kalau itu barang curian, cuman bantu kawan, itupun aku gak dapat apa apa hany uang rokok saja," ucapnya.
Menurut Kompol Suryadi, pelaku akan di kenai pasal 365 dan 480 KUHPIDANA dengan ancaman penjara diatas 5 tahun penjara.
Diakhir wawancara dirinya berharap agar pelaku bernama Ivan (DPO) mau menyerahkan diri secara baik.
"Riko, kamu kasih tau ke Ivan agar dia menyerahkan diri biar tidak seperti kamu penangkapannya," tutupnya.
Belum Beres Masalah Stefan William, Celine Evangelista Malah Dituduh Dekati Pria Ini, Faktanya Aneh! |
![]() |
---|
Kondisi Tubuh Jennifer Jill 10 Hari Dipenjara, Berat Badan Turun, Penampilannya Bikin Ajun Berespon |
![]() |
---|
Sekejap Mata, Pensiunan PNS Ini Kehilangan Istri dan Harta, Awal Mula Petaka Disuruh Ipar Begini |
![]() |
---|
Kode 810 Ciutkan Nyali Pelaku Kriminal, Berikut Arti Kode Angka yang Biasa Digunakan Polisi |
![]() |
---|
Ngaku ke Hotman Paris Pengusaha Luar Negeri, Fakta Pekerjaannya Disebut Ketua RT, Teddy Bohong Besar |
![]() |
---|