Berita OKU Selatan
118 PNS di Lingkungan Pemkab OKU Selatan Dilantik dan Diambil Sumpah oleh Bupati Popo Ali Martopo
Sebanyak 118 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilakukan pengambilan sumpah PNS oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo B Commerce.
Laporan Wartawan Sripoku.com Alan Nopriansyah
SRIPOKU.COM, MUARADUA -- Sebanyak 118 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilakukan pengambilan sumpah oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo B Commerce di lingkungan Pemerintahan Kabupaten OKU Selatan Tahun 2020, di Aula Pemkab setempat, Kamis (14/2/2020).
Pelantikan 188 PNS rekrutan tahun2019 lalu ikut disaksikan oleh Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir, SP, MSi, Ketua DPRD OKU Selatan, Kapolres OKU Selatan, Dandim, Kajari, Asisten, Staf Ahli, OPD dan Camat.
Pengambilan sumpah merupakan upaya mewujudkan pegawai taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai PNS.
"Pengambilan sumpah dan janji ini untuk mewujudkan PNS yang setia taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, Pemerintah, juga mentaati segala peraturan Perundang-undangan yang berlaku,"ujar Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Selatan Eva Nirwana, SIP, MM.
• Ayah! Bangun Sebentar Lagi Kita Menikah Ratap Lina Disamping Mayat Kekasihnya yang Tewas Ditikam
• WNI Dikarantina di Natuna Akan Dipulangkan Besok, Sumsel Ada 1 Orang
• Salon Firman di Empat Lawang, Digunakan Pelaku Perkosa Anak Ternyata tak Memiliki Izin
Dilanjutkan, Eva Nirwana, pengambilan sumpah bertujuan agar PNS yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan bertanggung jawab, senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan Martabat Pegawai Negeri Sipil, mengutamakan kepentingan Negara serta bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat.
Sementara, Bupati OKU Selatan menyampaikan pada seluruh PNS yang tidak diragukan lagi kualitasnnya pasca setelah dilantik dapat bekerja dengan baik, sehingga terbangun citra positif sebagai ASN.
“Saya berpesan kepada saudara untuk ikut membangun dan menjaga citra positif PNS dengan bekerja sebaik-baiknya. Saudara harus mampu menunjukan figur PNS yang berkualitas, profesional dan memiliki integritas tinggi terhadap pekerjaan sebagai PNS yang merupakan bagian ASN,” Ungkap Bupati.
Selain itu Popo Ali berharap, PNS mentaati kode etik disiplin PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 yang wajib mengabdi pada Pemerintah Kabupaten OKU Selatan serta tidak mengajukan pindah dengan berbagai macam alasan sekurang-kurangnya selama 10 tahun.
Diketahui, peserta yang mengikuti sumpah dan janji pelantikan CPNS tahun 2020 sebanyak 118 orang dengan rincian formasi tahun 2019 sebanyak 101 Orang, formasi bidan PTT sebanyak 1 orang dan CPNS yang menjalani masa percobaan lebih dari Dua Tahun Sebanyak 16 Orang.
PETANI Kopi Ini Pasrah Digrebek Petugas, Jadi Bandar Judi Togel, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Curiga Lihat 2 Pria Mondar-Mandir di atas Bukit Muara Dua OKUS, Polisi Kaget Dapati Isi Pondok |
![]() |
---|
Harga Jengkol di OKU Selatan 27 Januari, Sayangnya Jengkol Kami Belum Seluruhnya Siap Panen |
![]() |
---|
Jelang Sidang Perdana 29 Januari di MK, KPUD OKU Selatan Siapkan Dua Berkas Penting |
![]() |
---|
Pamit Temui Ayah Kandung, Keberadaan Siswi 16 Tahun Ini Kini Entah Dimana, Sudah 2 Pekan Dicari |
![]() |
---|