AKHIR Realita Pahit Guru Honorer di Indonesia, Mendikbud Nadiem Makarim Siapkan Hadiah Untuk Mereka

AKHIR Realita Pahit Guru Honorer di Indonesia, Mendikbud Nadiem Makarim Siapkan Hadiah Untuk Mereka

Editor: Fadhila Rahma
Instagram/@kaligrafi_danishabby
PNS 

Nadiem mengatakan, ada beberapa kasus di mana kepala sekolah harus menggadaikan barang pribadinya untuk menalangi biaya operasional sekolah.

"Ceritanya macem-macem. Bahkan ada yang harus menggadaikan motornya, menggadaikan barang pribadi untuk menalangi biaya operasional," ujar dia.

Di beberapa sekolah lain, mantan CEO Gojek tersebut mengatakan kepala sekolah harus duduk bersama orang tua murid dengan tujuan mengutang atau meminjam uang dari mereka.

2. Ditransfer langsung ke sekolah

Sri Mulyani merombak skema penyaluran dana BOS. Dalam paparannya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menjelaskan penyaluran dana BOS mulai tahun anggaran 2020 akan dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Sekolah.

Dengan demikian, sekolah dapat lebih cepat menerima dan menggunakan dana BOS tersebut untuk operasional di sekolah. Sementara sebelumnya, dana BOS disalurkan oleh pemerintah pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Selain perubahan skema penyaluran, pencairan Dana BOS pun kini dilakukan dalam tiga tahap.

Tahapan penyaluran berubah dari sebelumnya 20 persen : 40 persen : 20 persen : 20 persen menjadi 30 persen : 40 persen : 30 persen dan mulai disalurkan paling cepat bulan Januari sesuai kesiapan masing-masing sekolah.

Secara keseluruhan, tahun ini pemerintah menyalurkan dana BOS baik dalam bentuk BOS reguler, kinerja dan afirmasi sebesar Rp 54,32 triliun untuk 45,4 jita siswa.

 

Angka tersebut meningkat 6,03 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Sri Mulyani menjelaskan, perubahan kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan PMK No. 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik.

"Kami akan kerja sama dengan Kemendagri untuk memerbaiki sistem keuangan dan laporan keuangan di daerah. Selain itu juga untuk menghindari dana yang idle, mengingat dana yang sempat mengendap sebesar Rp 200 triliun di account daerah tahun lalu. Sampai dengan Desember sudah ada perbaikan tapi masih ada Rp 100 triliun yang unspend di daerah," ujar Sri Mulyani.

3. Besaran dana BOS per siswa naik

Sri Mulyani pun mengatakan, besaran dana BOS per siswa naik, dengan penyesuaian penerima dana yang menjadi lebih sedikit.

Untuk tahun ini, besaran dana BOS yang diberikan untuk siswa SD naik dari Rp 800.000 menjadi Rp 900.000. Adapun jumlah penerimanya turun tipis menjadi 25,187 juta dari yang sebelumnya 25,566 juta siswa.

Untuk siswa SMP juga mengalami kenaikan besaran dana BOS yang diterima yaitu sebesar Rp 1,1 juta dari yang sebelumnya Rp 1 juta dengan jumlah penerima sebanyak 9,95 juta. Sebelumnya, penerima dana BOS di tingkat SMP sebanyak 10,54 juta.

Adapun untuk SMA naik menjadi Rp 1,5 juta per siswa dari yang sebelumnya Rp 1,4 juta.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved