Mengharukan, Dikawal Polisi Tahanan Ini Bisa Keluar Saksikan Pemakaman Ayahnya
Seorang tersangka kasus pencurian diberi kesempatan keluar ruang tahanan saat orangtuanya meninggal di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu
Mengharukan, Dikawal Polisi, Tahanan Ini Bisa Keluar Saksikan Pemakaman Ayahnya
SRIPOKU.COM -- Seorang tersangka kasus pencurian diberi kesempatan keluar ruang tahanan saat orangtuanya meninggal di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (12/2/2020).
Dikawal aparat kepolisian, JD yang dijerat Pasal 363 KUHP berangkat menuju pemakaman bapaknya di Kelurahan Bacang.
"Pengawalan dilakukan karena tersangka masih dalam proses penahanan oleh penyidik Polres Pangkal Pinang," kata Kabag Ops Polres Pangkal Pinang, Kompol Jadiman S, dalam pesan tertulis, seperti dikutip dari Kompas.com.
Dia menuturkan, tersangka diberi kesempatan keluar jeruji besi sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap warga yang tertimpa musibah.
Termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum, ada jeda untuk berbelasungkawa.
Jadiman mengatakan, pengawalan tetap dilakukan guna mengantisipasi tersangka melarikan diri dan melakukan tindak pidana lagi.
Pengawalan diamanahkan kepada Ipda Imam Satriawan selama proses pemakaman berlangsung.
Sesuai aturannya, tersangka JD ditahan selama 20 hari pertama sembari proses pemberkasan kasus oleh tim penyidik.
Diborgol dan Dirantai hingga Tahanan Dievakuasi Selanjutnya tersangka bakal disidangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya telah mencuri.
JD diringkus karena diduga mencuri sejumlah barang di rumah warga di Pangkal Pinang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dikawal Polisi, Seorang Tahanan Kasus Pencurian Hadiri Pemakaman Ayahnya",