Berita Palembang

PENSIUNAN Jadi Resah, Pemerintah Potong Gaji Pensiunan untuk Dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan

Pensiunan Jadi Resah, Pemerintah Potong Gaji Pensiunan untuk Dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Welly Hadinata
ISTIMEWA
ilustrasi gaji / Pensiunan Jadi Resah, Pemerintah Potong Gaji Pensiunan untuk Dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

Pensiunan Jadi Resah, Pemerintah Potong Gaji Pensiunan untuk Dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah berencana mengubah kebijakan terkait pembayaran uang pensiunan.

Dimana pemerintah akan memotong uang dana pensiunan berkisar Rp 300 ribu untuk dialihkan ke ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal ini pun ditanggapi beragam baik dari ASN yang akan pensiun ataupun yang telah pensiun.

Mustofa misalnya, Pria yang pensiun pada 2008 silam ini mengaku terkejut dengan informasi tersebut.

Apabila hal tersebut benar diwujudkan sudah pasti gaji yang selama ini diterimanya akan berkurang cukup banyak.

"Saya ada pinjaman di Bank sebelumnya dan perbulan hanya terima gaji Rp 1 jutaan. Lah kalau ini juga dipotong untuk BPJS TK artinya saya cuma dapat Rp 700 ribu. Di sana untuk biaya sehari-hari," ujarnya.

Meskipun, untuk kebutuhan sehari-hari anak-anaknya kerap membantu namun menanggapi adanya pemotongan gaji tersebut dirinya kurang setuju.

"Kalau bisa jangan ada pemotongan gaji lagi. Ini sudah terima sudah kecil eh malah dipotong. Terus manfaatnya apa kalau dialihkan ke BPJS TK. Kami sudah tidak lagi bekerja dan yang diperlukan sejauh ini hanya untuk jaminan kesehatan hari tua kami," jelasnya.

Sementara itu, Faisal salah seorang PNS di Palembang Golongan IIIA yang rencananya akan pensiun pada akhir tahun nanti mengaku tak begitu mempermasalahkan apabila memang akan ada pemotongan gaji pensiunan.

Asal dengan syarat peruntukkan manfaat yang didapatkan bagi pensiunan sesuai.

"Kalau sudah tidak bekerja, Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dimanfaatkan. Asalkan semuanya demi kebaikan bagi pensiunan saya rasa tidak ada masalah. Tapi sekadar saran besaran Rp 300 ribu pemotongan ada baiknya dikaji ulang pemerintah agar tidak memberatkan pensiunan," jelasnya.

Uang Pensiun PNS Untuk Pembayaran Februari Telat, Ini Penyebab tak Bisa Cair, Maret Kembali Normal

KABAR BURUK Uang Pensiun PNS Dipotong Gara-gara Presiden Jokowi Alihkan ke BPJS TK, Ini Bocorannya

PENTING! Uang Pensiun PNS Bakal Menyusut Ekstrim Jika Taspen Dilebur ke BPJS TK? Simak Perinciannya

Seperti diberitakan sebelumnya, Pensiunan PNS dan juga yang sebentar lagi akan pensiun, sepertinya kini harus was-was.

Sebab dalam waktu dekat ada kebijakan baru pemerintah Presiden Jokowi soal uang pensiunan.

Rencana pemerintah meleburkan pengelolaan dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS) dari PT Taspen (persero) serta PT Asabri (Persero) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) dinilai bakal merugikan, termasuk para pensiunan PNS.
Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved