Pembantu Ini Melahirkan dan Tega Bunuh Bayinya di Toilet Majikan, Dimasukkan ke Kantong Plastik!

Pembantu Ini Melahirkan dan Tega Bunuh Bayinya di Toilet Majikan, Dimasukkan ke Kantong Plastik!

Editor: Welly Hadinata
IST
Rekonstruksi kasus ART bunuh dan buang bayi di tumpukan kain lap, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (10/2/2020)(Dok. Polsek Penjaringan) 

Pembantu Ini Melahirkan dan Tega Bunuh Bayinya di Toilet Majikan, Dimasukkan ke Kantong Plastik!

SRIPOKU.COM - Pembantu rumah tangga atau Asisten rumah tangga (ART) berinisial RS (22) tega membunuh dan membuang bayi yang baru dilahirkannya karena malu.

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan, bayi tersebut merupakan hasil hubungan terlarang dengan pacarnya saat RS masih bekerja di Kalimantan Timur.

"ART itu dulu pada keterangan dia pada saat kerja di Kalimantan dia dihamili pacarnya," kata Mustakim saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2020).

Setelah RS positif hamil, pacarnya menolak bertanggung jawab dan melarikan diri. Pasca peristiwa tersebut, RS pindah bekerja sebagai ART di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Saat itu, ia tidak menyebutkan pada majikan dan ART lain bahwa ia sedang hamil.

"Dia enggak terus terang. Jadi badannya kecil, cuma dia enggak mau terus terang kalau dia itu hamil, mungkin malu," tutur Mustakim.

Pembunuhan di Lampung, Istri Tua Hidup Susah dengan 3 Anak dan Istri Muda Hidup Mewah tanpa Anak

Jangan Diusir Apalagi Dibunuh! 10 Hewan Ini Disukai Malaikat, Telantarkan Hewan Disiksa di Neraka!

Sebelumya RS diketahui membunuh anaknya pascamelahirkan di kamar mandi rumah majikannya.

Setelah membunuh bayinya, RS lantas memasukkan korban kedalam kantong plastik dan membuang bayi tersebut.

Namun sekitar 30 menit kemudian, ART lainnya yang hendak membereskan tumpukan kain lap di sana menemukan bungkusan plastik tersebut.

"Pada saat itu melihat kok ada plastik, plastiknya bau amis. Setelah itu dia curiga, setelah itu lapor kepada sopir, sopirnya melihat bener dibuka ada bayinya. Setelah itu bayi itu dibawa ke Rumah Sakit Atmajaya," tutur Mustakim.

Istri Mati, Suami Pura-pura Syok, Nangis Histeris Sampai Pingsan, Padahal Dia Otak Pembunuhannya

Suami Bunuh Istri Tua, Modus Dibegal Pura pura Syok dan Menangis

Pihak rumah sakit kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Penjaringan. Polisi kemudian langsung menangkap RS. Terhadap RS dikenakan Pasal 80 Ayat 3 jo Pasal 76 UU Perlindungan anak.

"Ancamannya cukup berat karena (bayinya) masih sempat hidup. Jadi ancamannya maksimal 15 tahun," ujar Mustakim.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ART di Pluit Bunuh dan Buang Bayinya karena Malu Dihamili Pacar", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/11/09525371/art-di-pluit-bunuh-dan-buang-bayinya-karena-malu-dihamili-pacar.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved