Breaking News

Sudah 97 Peserta Tes SKD CPNS 2020 untuk Musi Rawas Gugur karena tak Hadir Saat Tes

Jumlah peserta tes SKD CPNS 2020 di Musi Rawas yang dinyatakan gugur sudah mencapai 97 orang.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Refly Permana
sripoku.com/ahmadfarozi
Tampak peserta yang menunggu giliran untuk tes mendapatkan arahan dari panitia. 

Laporan wartawan sripoku.com, Ahmad Farozi

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Berdasarkan hasil rekap panitia tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Musi Rawas sampai dengan Rabu (5/2/2020), jumlah peserta tes yang dinyatakan gugur sudah mencapai 97 orang.

Para peserta ini gugur karena tak hadir saat pelaksanaan tes berlangsung yang dipusatkan di SMPN Megang Sakti.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Musi Rawas Rudi Irawan melalui Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai, Weltinus, kepada Sripoku.com menjelaskan pada hari pertama tes Senin (3/2/2020) jumlah peserta yang gugur sebanyak 31 orang karena tak hadir saat tes.

Video: Tes SKD CPNS 2020 Empat Lawang di Gedung Golden Sriwijaya Molor, Antrian Peserta Tes Mengular

Kemudian pada hari kedua tes, Selasa (4/2/2020) jumlah peserta yang tidak hadir dan dinyatakan gugur sebanyak 38 orang.

Dan pada hari ketiga yaitu Rabu (5/2/2020) jumlah peserta yang tidak hadir dan dinyatakan gugur sebanyak 28 orang.

"Jadi sampai dengan kemarin, ada 97 peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan tes dan otomatis dinyatakan gugur.

Untuk hari ini jumlahnya masih direkap, karena tes masih berlangsung. Jumlah totalnya bisa diketahui setelah sesi terakhir tes hari ini sore nanti," ujarnya, Kamis (6/2/2020).

Dia kembali mengingatkan, peserta yang mengikuti tes CPNS tidak boleh datang terlambat.

Ketika pin peserta sudah masuk sementara yang bersangkutan belum datang maka dinyatakan gugur.

"Peserta harus disiplin waktu, selama tes ini tidak ada dispensasi waktu, begitu tepat jam masuk tapi belum hadir, maka sudah tak boleh masuk," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved