Nenek di Palembang Mengaku Dihipnotis, 6 Suku Emas & 2 Unit Ponsel Hilang

Mengaku dihipnotis, Zawiyah (61), kehilangan enam suku emas dan dua unit ponsel.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / ANDI WIJAYA
Zawiyah (61), ditemani sang suami, melaporkan peristiwa hipnotis yang dialaminya, rabu (5/1), 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Mengaku dihipnotis, Zawiyah (61), kehilangan enam suku emas dan dua unit ponsel.

Sadar barang beharga dirinya telah raib, nenek asal Palembang ini melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (5/2/2020) sekira pukul 13.45.

Dihadapan petugas, korban menuturkan kejadian itu berawal ketika dirinya hendak pulang ke rumah, kemudian bertemu terlapor yang tidak dikenal di halte Transmisi RSMH sekira pukul 11.30.

"Saya ketemu orang tak dikenal di halte itu,"katanya.

Selanjutnya dirinya mengaku diberikan kitab, sebagai syaratnya saya diminta ambil air wudhu dan buang air kecil, anehnya saya mau," kata dia.

Saat buang air kecil itulah barang berharga miliknya, berada di tangan terlapor.

"Begitu sudah buang air kecil dan kembali ke halte dia sudah tidak ada lagi pak dan saya baru tersadar sudah menjadi korban hipnotis pak oleh orang tidak dikenal," ungkapnya.

Sementara, Kasa Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Laporan sudah diterima oleh anggota piket kita, selanjutnya laporan polisi korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang. Untuk pelakunya sendiri akan dikenakan hukuman penjara selama empat tahun penjara sesuai dengan pasal yang disangkakan," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved