Hasil Autopsi, Penyakit Lina yang Terungkap, Darah Tinggi Hingga Penyumbatan Pembuluh Darah Jantung

"Pada pemeriksaan organ dalam ditemukan adanya gambaran penyakit darah tinggi yang kronis... hipertensi, batu pada saluran empedu, serta tukak lambung

Editor: Yandi Triansyah
Instagram/Putri Delin
Mantan istri Sule Lina Jubaedah bersama putri mereka, Putri Delina.(Instagram/Putri Delina) 

Hasil Autopsi, Sederet Penyakit Lina yang Terungkap, Darah Tinggi Hingga Penyumbatan Pembuluh Darah Jantung

SRIPOKU.COM -- Kabid Humas Polda Jawa Barar, Kombes Pol Saptono Erlangga membeberkan penyakit yang ada di dalam tubuh mendiang Lina Jubaedah.

Hal itu ia sampaikan dalam jumpa pers hasil otopsi Lina di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020).

"Pada pemeriksaan organ dalam ditemukan adanya gambaran penyakit darah tinggi yang kronis... hipertensi, batu pada saluran empedu, serta tukak lambung yang luas," Erlangga memaparkankan, dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan histopatologi, lanjut Erlangga, ditemukan adanya tukak lambung.

"Pada ginjal ditemukan gambaran penyakit hipertensi kronis," lanjut Erlangga.

"Kemudian perbendungan pembuluh darah paru, tidak ditemukan adanya penyakit hati yang kronis, dan pembesaran sebagian otot jantung, tidak ditemukan tanda serangan jantung langsung," papar Erlangga.

Lina Jubaedah Erlangga menambahkan otopsi tidak menemukan penyumbatan pembuluh darah jantung serta gambaran serangan jantung yang akut.

"Belum dapat disimpulkan karena otot jantung sudah mengalami pembusukan," kata Erlangga.

Sementara, Erlangga mengatakan pada pemeriksaan toksikologi tidak ditemukan adanya zat beracun pada jenazah Lina Jubaedah.

"Sebagai kesimpulan, dapat dijelaskan bahwa kematian saudari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh, akan tetapi akibat penyakit," ungkap Erlangga.

Penyakit yang ditemukan Tim Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor) antara lain penyakit hipertensi kronis, tukak atau luka pada selaput lendir lambung, adanya batu empedu pada saluran empedu, serta pembesaran atau hipertrofi pada organ jantung.
Teka-teki kematian Lina Jubaedah akhirnya terungkap. Lina meninggal karena penyakit yang dideritanya.

Dalam kasus kejanggalan kematian yang dilaporkan Rizky Febian (anak dari Lina Jubaedah dan komedian Sule), polisi telah memeriksa sejumlah saksi.

"Total seluruh saksi yang diperiksa ada 25 saksi, itu dari kerabat, pelapor, dan ahli," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga saat konferesi pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil otopsi dan Labforensik, Lina Jubaedah meninggal karena penyakit yang dideritanya. Pada hasil otopsi pun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau pun racun pada jenazah.

Seperti diketahui, Lina Jubaedah meninggal pada Sabtu (4/1/2020).

Pada saat pemakaman Lina, Sule beserta Rizky Febian dan Putri Delina mengantarkan jenazah sampai tempat pemakamannya di Tempat Pemakaman Keluarga di Jalan Sekelimus Beberapa waktu lalu, diketahui Rizky melaporkan adanya kejanggalan pada kematian sang ibundaya tersebut.

Laporan itu perihal tuduhan pembunuhan berencana, hanya saja pada laporan itu tak menyebutkan siapa terlapornya.

Kondisi Lina disebut-sebut terdapat luka lebam warna ungu dari mulut ke leher.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan olah TKP di kediaman Tedy, suami Lina. Sejumlah barang pun diambil dari rumah tersebut.

Kamis, 9 Januari 2020, tim dokter forensik melakukan otopsi jenazah Lina di tempat pemakaman keluarga di Sekelimus Utara 1, Kelurahan Batununggal, Bandung Kidul, Kota Bandung.

Proses otopsi dilakukan setelah mendapatkan izin dari pihak keluarga. Proses itu pun dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 13.00 WIB.

Setelah proses otopsi, jenazah lina kemudian dibawa dengan menggunakan ambulance untuk kembali dimakamkan di Ujung Berung, yang merupakan pemakaman keluarga Lina.

Setelah 22 hari pemeriksaan laboratorium, akhirnya polisi mengumumkan hasil autopsi.

Lina Jubaedah dinyatakan meninggal dengan wajar.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved