Penghina Polisi Ditangkap

Awal Mula Febri Bikin Status Hina Seorang Anggota Polisi di Facebook, Diduga Pengaruh Miras

Seorang tersangka ujaran kebencian terhadap seorang anggota polisi berhasil ditangkap Polrestabes Palembang.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Febri saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polrestabes Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang tersangka ujaran kebencian yang diutarakan kepada seorang anggota polisi di Palembang berhasil ditangkap Polrestabes Palembang.

Febri, nama si tersangka, mengatakan dirinya spontan membuat suatu postingan di Facebook setelah mendengar ucapan temannya.

Informasi yang didapat dari gelar perkara di Polrestabes Palembang Jumat (31/1/2020), awal mula Febri membuat postingan dimulai dari ketika ada ucapan seorang temannya yang mengatakan istri Febri tengah digoda oleh seorang anggota polisi bernama Citra.

Ada Panduan PNS Main Medsos, Bukan Sekedar Posting Ujaran Kebencian, Camkan Sanksinya

Mendengar ucapan tersebut, Febri seketika emosi.

Terlebih, dirinya saat itu sedang dibawah pengaruh miras.

Ia dikabarkan membuat akun palsu di Facebook demi untuk memposting kalimat hinaan dan ancaman kepada Citra.

Dalam postingannya di akun Facebook bernama Gibran Ravatar, Febri menghina Citra dengan kata-kata kotor yang tak layak untuk didengar.

Selain itu, ia juga menuliskan postingan bernada ancaman untuk menikam perut si Citra.

Dalam postingan itu juga ia mengatakan tidak takut dengan Citra meski Citra seorang anggota polisi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved