Tim Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang Cari 'Mangsa' di Malam Hari Nyaris Tangkap Pemalak

Tekad membuat pelaku kejahatan di Palembang menjadi resah, seperti yang dikatakan Kasat Sabhara Polrestabes Palembang Kompol Sutrisno, mulai terbukti.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Refly Permana
handout
Seorang pria yang diduga pemalak di kawasan Simpang Sungki Kertapati berusaha melarikan diri ketika Tim Hunter Polrestabes Palembang datang ke lokasi untuk patroli. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tekad membuat pelaku kejahatan di Palembang menjadi resah, seperti yang dikatakan Kasat Sabhara Polrestabes Palembang Kompol Sutrisno, perlahan mulai terbukti.

Seperti yang dilakukan Tim Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang, setidaknya dua hari terakhir sukses membuat pucat pasi para pemalak di beberapa wilayah di Palembang.

Saat melewati Simpang Sungki Kertapati pada Rabu (29/1/2020) malam, Tim Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang mendapati seorang diduga pemalak berdiri di perempatan jalan.

Saat didekati petugas, pria tersebut lari ke pemukiman warga dan petugas kehilangan jejak.

Video Viral Aksi Heroik Ayah Selamatkan Anaknya, Berada di Bawah Kereta Api

Sebelumnya di hari yang sama, Tim Hunter Polrestabes Palembang menangkap seorang pemalak yang biasa beraksi di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, Kompol Sutrisno, menegaskan petugas tak segan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat Palembang.

"Kita jadikan neraka bagi pelaku kejahatan di kota Palembang. Mereka yang kita bikin resah," tegas Sutrisno.

Banyaknya kasus kejahatan di Palembang di antaranya akibat pelaku kejahatan mengonsumsi minuman keras.

Pemberantasan minuman keras atau miras ini menjadi salah satu perhatian polisi khususnya Tim Hunter Polrestabes Palembang.

Saat patroli di wilayah Kertapati pada Rabu (29/1/2020) malam, Regu I Charlie Tim Hunter Polrestabes Palembang menjumpai sebuah warung dekat Stasiun Kertapati yang menjual minuman tuak.

Perhatikan Modus Pemalak di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara Ini dalam Menjalankan Aksinya

Di depan warung tersebut, sejumlah orang yang sedang asyik mengobrol sambil minum tuak beserta pemilik warung, tampak kaget dengan kedatangan Tim Hunter Polrestabes Palembang.

Tanpa basa-basi, Tim Hunter Polrestabes Palembang langsung menggeledah warung dan ditemukan dua jeriken tuak masing-masing seberat 25 liter dan tuak yang dikemas dalam 12 botol.

Katim Charlie Regu I Team Hunter, Ipda Rudi Hartono mengimbau agar pemilik warung tak lagi menjual tuak.

"Kali ini kita maafkan ya, Bu," kata Rudi kepada wanita pemilik warung yang menjual tuak tersebut.

"Kalau sekali lagi kami ke sini dan Ibu masih jualan tuak, Ibu terpaksa kami bawa ke kantor. Ini peringatan," imbuh Rudi menegaskan.

Petugas selanjutnya meminta seorang warga yang nongkrong di warung tersebut untuk membuang seluruh tuak yang ditemukan ke saluran air tak jauh dari warung.

"Untuk Bapak-bapak juga, sehabis beraktivitas langsung pulang saja ke rumah. Minum tuak ini bisa memicu tindak kejahatan. Saya rasa jelas ya?" pinta Rudi.

Setelah memusnahkan tuak di warung tersebut, Team Hunter melanjutkan patroli menuju lokasi lainnya di wilayah Seberang Ulu, khususnya Kertapati.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved