Berita Muaraenim
Dari 37 Orang Pengunjung Kafe di Sungai Tebu Muaraenim 28 Diantaranya Positif Mengkonsumsi Narkoba
Hasil tes urine diketahui 14 orang laki-laki dan 14 perempuan total 28 orang pengunjung kafe tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi Narkoba.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM, MUARAENIM--Sebanyak 37 orang berhasil diamankan oleh anggota Polres Muaraenim di beberapa kafe di Sungai Tebu, Desa Muara Lawai, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim.
Dari tes urine yang dilakukan oleh BNNK Muaraenim sebagian positif mengkonsumsi narkoba, Selasa (28/1/2020).
Menurut Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono mengatakan bahwa berawal dari anggota Polres Muaraenim mendapatkan informasi jika kafe-kafe di Sungai Tebu terindikasi banyak transaksi dan menggunakan narkoba.
Kemudian tim gabungan Polres Muaraenim langsung menuju ke lokasi yang disebutkan masyarakat tersebut sekitar pukul 03.30.
• Tukang Parkir hingga Pemilik Home Stay Dapat Limpahan Rezeki dari Pelaksanaan Tes CPNS di OKU
• Mengaku Anggota KPK Sumsel, RD Warga Palembang Diamankan Warga Selat Penuguan Banyuasin
• Sidang Putusan Robi Terdakwa Kasus Suap Dinas PUPR Muara Enim Digelar Malam Hari
Tim gabungan Polres Muaraenim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP I Putu Suryawan langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan.
Petugas kemudian menemukan satu butir ekstasi di lantai. Kemudian seluruh pengunjung Cafe diamankan di Mapolres Muaraenim untuk dilakukan tes urine.
Lalu bekerjasama dengan BNNK Muaraenim langsung dilakukan pemeriksaan dan tes urine kepada 37 orang yang terdiri dari 22 orang laki-laki dan 15 orang perempuan.
Dari hasil tes urine tersebut, lanjut Kapolres, ternyata 14 orang laki-laki dan 14 orang perempuan total 28 orang pengunjung kafe tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi Narkotika, dan sembilan orang lainnya dinyatakan negatif.
Untuk 28 orang yang positif akan dilimpahkan ke BNNK Muaraenim untuk ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(ari)
