Pabrik Soun Ilegal

Tak Hanya Pabrik tak Laik, Produsen Soun di Jalan Pangeran Ayin Ini Ternyata Gunakan Kaporit

Selain pabrik tidak laik dan tak ada ijin produksi, produksi soun Cap Ayam ini juga mencampur bahan berbahaya lainnya.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/ardiansyah
Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Masnoni (kiri) saat menginterogasi mandor pabrik soun yakni Toeng, Rabu (22/1/2020). 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Selain tidak memiliki izin produksi, memalsukan izin dagang, hingga tempat produksi yang sangat kotor dan tidak laik, ternyata produksi soun Cap Ayam ini juga mencampur bahan berbahaya lainnya.

Ketika diinterogasi Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Masnoni, mandor pabrik soun yakni Toeng mengungkapkan untuk membuat hasil produksi soun menjadi putih, adonan soun dicampur dengan penjernih air atau kaporit.

"Ketika adonan sudah jadi, direndam dahulu selama tiga hari pakai air kaporit. Setelah adonan jadi putih, baru nanti diaduk lagi. Untuk diproses menjadi adonan sebelum dijadikan soun," ujar Toeng kepada Kapolsek.

Kondisi Pabrik Soun Merk Cap Ayam di Jalan Pangeran Ayin, Ada Jentik Nyamuk Hingga Kecoa

Adonan sudah siap, diaduk menggunakan alat untuk mengaduknya.

Alat yang digunakan juga tidak steril dan terkesan seadanya.

Setidaknya, sudah 10 tahun lebih pabrik ini beroperasi.

Awalnya dari produksi rumahan, hingga akhirnya menjadi pabrik. Ada 13 karyawan yang bekerja di sini berdasarkan bagian masing-masing.

"Saya hanya bekerja disini, yang punya tidak datang. Biasanya datang, tetapi hari ini tidak datang," ungkapnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved