Buya Menjawab
Menghajikan Orangtua yang Telah Meninggal
Apakah ada dalilnya kebolehan/kewajiban menghajikan orangtua yang telah meninggal dunia? Mohon penjelasannya Buya.
SRIPOKU.COM - Assalamu'alaikum. Wr.Wb
BUYA, apakah ada dalilnya kebolehan/kewajiban menghajikan orangtua yang telah meninggal dunia? Mohon penjelasannya Buya. Terimakasih.
08127105xxxx
Jawab:
Wa'alaikumussalam. Wr.Wb
Menghajikan orang lain (Badal Haji) dibolehkan berdasarkan hadits Nabi Muhammad Saw. yang menjawab pertanyaan wanita Khots’am dengan syarat yang menghajikan harus sudah haji untuk dirinya; ” Datang seorang wanita (Wanita Khots’am) kepada Nabi Muhammad Saw. berkata: ”Ya Rasulullah sesungguhnya Allah menetapkan atas hambaNya tentang kewajiban haji. Ayahku sudah sangat tua tidak sanggup lagi duduk di atas kendaraan, apakah boleh saya berhaji atas namanya? Nabi menjawab: “Apakah jika ayahmu ada hutang engkau (wajib) membayarnya? “Jawab wanita itu ”iya” Maka Rasulullah berkata: Maka hutang kepada Allah wajib engkau bayar”. (HR. Ahmad, Nasai, dari Abdullah bin Zuber)
Dalam kitab Fiqhul Ibadah Syech Hasan Ayub halaman 25-26 dinyatakan: menunaikan haji (badal haji) orangtuanya yang sudah tua renta tidak sanggup menaiki kendaraan dan yang sudah mati, para ulama berbeda pendapat;
1. Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’I dan Ahmad menyatakan bahwa jika orang yang akan dihajikan termasuk istitho’ah sebelum sakit/mati, maka harus dibadalkan.
2. Menurut Imam Malik, tidak wajib dihajikan (dibadalkan).
Mari kita pahami hukum Islam dengan metodologi kajian standar yang telah disepakati para Ulama adalah berlandaskan al-Qur'an, al-hadits, ijma' dan qiyas, sedangkan yang dipakai oleh Ulama masing-masing seperti istihsan, masolih al-mursalah, tetap saja diantara mereka para Ulama saling menghargai dan penuh toleransi.
Begitu pula hendaknya diantara kita yang sedang dalam proses belajar untuk memperdalam ilmu-ilmu agama ini, mengikuti alur pemikiran ulama mujtahidin. Hasil ijtihad ulama mujtahid tersebut tidak dapat dibatalkan oleh hasil ijtihad ulama yang lain. (*)
Like Facebook Sriwijaya Post Ya...
Keterangan:
Konsultasi agama ini diasuh oleh Buya Drs H Syarifuddin Yakub MHI.
Jika Anda punya pertanyaan silahakan kirim ke Sriwijaya Post, dengan alamat Graha Tribun, jalan Alamasyah Ratu Prawira Negara No 120 Palembang. Faks: 447071, SMS ke 0811710188, email: sriwijayapost@yahoo.com atau facebook: sriwijayapost