Berita Muratara
Setelah Rampas Ponsel, 2 Pemuda di Muratara Ini Paksa Sepasang Mahasiswa dan Siswi Berhubungan Intim
Awalnya sepasang mahasiswa TR dan ND sedang berduaan duduk di atas sepeda motor di perkebunan sawit Desa Sumber Makmur, Kecamatan Nibung.
Setelah Rampas Ponsel, 2 Pemuda di Muratara Ini Paksa Korbannya Sepasang Remaja Berhubungan Intim
SRIPOKU.COM, MURATARA - Dua pemuda DAV (38) dan PAL (26), warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap polisi.
Keduanya diringkus atas kasus dugaan tindak pidana pemerasan, ancaman pembunuhan dan memaksa orang berbuat pelecehan seksual.
Kapolres Muratara AKBP Adhi Witanto melalui Kapolsek Nibung AKP Denhar mengatakan, anggotanya telah menangkap dua pemuda tersebut.
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing dan langsung dibawa ke kantor Polsek Nibung untuk diproses lebih lanjut.
"Kedua tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan," kata AKP Denhar kepada Tribunsumsel.com, Rabu (15/1/2020).
Kasus dugaan tindak pidana pemerasan, ancaman pembunuhan dan memaksa orang berbuat pelecehan seksual yang dilakukan kedua tersangka ini terjadi 28 Desember 2019 lalu.
Kedua tersangka melanggar pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 368 KUHP.
Informasi yang dihimpun, tersangka DAV dan PAL memaksa sepasang remaja yang sedang berduaan agar berhubungan badan di hadapan mereka.
Sepasang remaja yang menjadi korban dari dua pemuda ini yakni TR (18) pria berstatus mahasiswa dan ND (14) wanita berstatus pelajar.
Anak Istri Kapolres Muratara Dikepung Banjir, AKBP Eko Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Demak |
![]() |
---|
2 Bandar Judi Dadu Ini tak Tahu yang Menonton Aksinya Kuncang Dadu adalah Polisi, Ini yang Terjadi! |
![]() |
---|
Berdagang di Dalam Kebun, Lokasinya Sepi tapi Pembelinya Ramai, Kedok Firmansyah Akhirnya Terkuak |
![]() |
---|
Rumah Sakit Pemerintah di Daerah Ini Belum Ada Kulkas, Mayat Mr X Dipindahkan ke Daerah Tetangga |
![]() |
---|
Grebek Judi di Pondok Kebun Sawit, 4 Penjudi Kabur, Petugas Amankan Kartu Remi dan Uang Rp30 Ribu |
![]() |
---|