Guru Sejarah di Palembang, Pertimbangkan Terapakan RPP Selembar Tahun Ajaran Baru
Ketua MGMP Sejarah Kota Palembang, yang juga pratisi Pendidikan, Dr Suherman, rencananya mulai menerapakan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajara
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Ketua MGMP Sejarah Kota Palembang, yang juga pratisi Pendidikan, Dr Suherman, rencananya mulai menerapakan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), satu halaman pada tahun ajaran baru.
Menurut dia, kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, sangat efektif untuk para guru.
"Guru tidak terbeban lagi, karena bikin RPP hanya satu lembar untuk beberapa kali pertemuan," kata Suherman, Rabu (15/1/2020).
Pihaknya masih menunggu instruksi lanjutan dari Menteri, RPP yang dibuat guru berlaku beberapa kali pertemuan.
Namun secara garis besar gagasan ini sangat direspon positif oleh para guru.
"Kalau RPP selembar sama kayak kuliah, kalau di kampus satu semester," kata dia.
Menurut dia, RPP selembar itu, termasuk dalam sistim pembelajaran, jam, hingga pokok pembelajaran yang dilakukan.
"Sebelum masuk tahun ajaran baru, Musyawarah Guru Mata Pelajaran Sejarah Palembang, akanmnegadakan pertemuan untuk menyusun perangkat pelajaran yang sederhana," kata dia.
Nanti pertemuan itu, akan dilihat respon para guru mengenai RPP yang bakal diterapkan.
"Saya memang sebagai ketua tak bisa memutuskan, namun melihat drai konsep RPP saya nilai efektif dan efisien," kata dia.
Pihaknya juga masih belum tahu, cara menganalisis RPP yang cukup hanya satu lembar.
Karena belum berlaku RPP tersebut, namun pihaknya mengapresiasi kepada kebijakan Menteri.
"Setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan selalu ada dampak posistif negatif, biarkan pak menteri bekerja dulu, setelah itu baru kita bisa memberikan masukan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melakukan terobosan dengan menyederhanakan Rencanakan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Nadiem mengubah RPP yang wajib diisi oleh guru dari 13 halaman menjadi hanya satu halaman.