7 Dukun Santet Pengirim Sosok Gaib Ganggu Ashanty, Ingin Ibu Aurel Menderita Diperintah Seseorang

"Yang saya lihat sendiri memang sosok nenek-nenek tua banget gitu dan mukanya jelek banget,"

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa
7 Dukun Santet Pengirim Sosok Gaib Ganggu Ashanty, Ingin Ibu Aurel Menderita Diperintah Seseorang 

SRIPOKU.COM-Terungkap jika penyangkit Autoimun yang diderita Ashanty karena santet yang dikirim 7 dukun.

Diduga seseorang memerintahkan dukun santet yang bahkan berjumlah 7 orang itu, untuk membuat Ashanty mati perlahan dan menderita.

Terbuka beberapa waktu sebelumnya, atau November tahun 2019 kemarin Ashanty mengalami pengentalan darah akibat serangan Autoimun.

Akibatnya ibu Aurel itu harus keluar masuk rumah sakit menjalani perawatan. Beruntung Ashanty dinyatakan sembuh.

Lantasn siapakah sosok yang menggantu Ashanty tersebut, ternyata istri Anang Hermansyah ini diganggu oleh sosok nenek gaib berusia 182 tahun yang selalu menganggunya.

Hal ini diungkapkan Panglima Langit lewat acara Was Was, Sabtu (11/1/2020) yang menerawang, bahwa ada seseorang yang iri akan kesuksesan Ashanty sehingga mengirim Santet tersebut.

Tidak tanggung, sosok gaib yang menganggu Ashanty itu diberi makan darah oleh 7 dukun Santet itu.

"Yang saya lihat sendiri memang sosok nenek-nenek tua banget gitu dan mukanya jelek banget,"

Diluar dugaan sosok nenek tua tersbeut mengaku diberikan imbalan berupa darah oleh dukun yang sudah di suruh oleh seseorang.

"Kamu dikasih apa?"

"Apa upahnya kamu disuruh buat dia sakit?" tanya Panglima Langit kepada sosok nenek buruk rupa yang menghinggapi Ashanty.

"Di kasih darah," jawab sosok nenek tersebut.

"Jadi ritualnya pakai darah?" tanya Panglima Langit.

"Iya," jawab nenek buruk rupa yang menganggu Ashanty dan membuatnya sakit.

"Dukunnya dari mana?" tanya Panglima Langit lagi.

"Dari Jawa Timur," jawabnya.

Yang saya lihat sendiri memang sosok nenek-nenek tua banget gitu dan mukanya jelek banget," ungkap Panglima Langit.

Lewat Perantara

Seperti diketahui, Panglima Langit sengaja memanggil mahlum gaib kiriman dukun Santet lewat media perantara.

Dimana media perantara ini menggunakan atau meminajm seseorang agar Panglima Langit bisa berkomunikasi.

Ternyata jawabannya sangat mengejutkan jika dia diperintah oleh dukun Santet untuk menganggu Ashanty.

Sementara dukun tersebut merupakan suruan seseorang yang sakit hati kepada Ashanty.

Harus Hadapi Gugatan

Sementara Penyanyi Ashanty harus pula menghadapi gugatan mantan rekan bisnisnya.

Sebagaimana dilansir dari kompas.com, Ashanty selaku tergugat dan Martin Pratiwi rekan bisnisnya itu selaku penggugat.

Jalani Sidang Eletronik

Baik Ashanty maupun Martin, sepakat menjalani sidang secara elektronik atau e-court dalam sidang gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Ashanty sebelumnya digugat Rp 14,3 miliar oleh penggugat.

Dalam sidang lanjutan gugatan wanprestasi yang digelar di Pengadilan Negeri Purwokerto, Selasa (14/1/2020),

Hakim Dian Anggraini meminta kuasa hukum Martin Pratiwi maupun kuasa hukum Ashanty membahas masalah sidang secara elektronik yang telah disepakati oleh penggugat maupun tergugat.

Meski demikian, hakim belum bisa menentukan waktu pelaksanaan sidang secara elektronik tersebut karena harus menunggu tanda tangan dari hakim ketua.

Setelah berdiskusi, Hakim Dian Anggraini mengharapkan kedua belah pihak tetap melakukan mediasi agar gugatan wanprestasi tersebut dapat diselesaikan secara damai.

Selanjutnya, hkim memutuskan sidang ditutup dan dilanjutkan pada Senin (20/1/2020) dengan agenda penandatanganan jadwal sidang secara elektronik.

Saat ditemui usai sidang, Kuasa Hukum Martin Pratiwi, Udhin Wibowo mengatakan, pihak tergugat sudah menyepakati melakukan persidangan secara elektronik (e-court).

"Pada prinsipnya, kami sudah setuju. Dari persidangan yang lalu, kami sudah sepakat melakukan sidang secara e-court. Ini sesuai dengan prinsip persidangan sederhana, cepat, dan murah," kata Udhin seperti dilansir dari Antara, Selasa.

Karena hakim ketua tidak hadir, lanjut dia, jadwal sidang secara elektronik belum bisa ditandatangani sehingga persidangan ditunda hingga Senin (20/1/2020).

Terkait mediasi, pihak penggugat mengaku sejak awal sudah beritikad baik dengan menghadiri jadwal mediasi.

"Bahkan, prinsipal penggugat juga hadir setiap kali ada jadwal mediasi. Kemudian dari pihak tergugat (prinsipal) sama sekali tidak hadir," ujar Udhin.

Padahal, kata dia, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, prinsipal wajib hadir dalam mediasi apabila tidak ada halangan tetap.

"Kalau kita lihat kemarin di pemberitaan-pemberitaan, ketidakhadirannya ( Ashanty), katanya karena sakit. Cuma di beberapa pemberitaan lain juga kita lihat pada waktu sidang mediasi, beliau sedang liburan, jalan-jalan ke mana. Kami tidak melihat itikad baik dari tergugat, maka kami lanjutkan proses ini sesuai dengan prosedur saja," kata Udhin.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ashanty, Sinta Romaida belum bersedia memberi komentar terkait dengan sidang gugatan wanprestasi tersebut.

"Nanti ya, saya mau urus e-court dulu," kata Sinta.

Setelah lama ditunggu, Sinta tidak terlihat keluar melalui pintu kunjungan yang berada di sisi barat PN Purwokerto dan ketika wartawan memutuskan pergi, kuasa hukum Ashanty itu terlihat bergegas keluar dari pintu depan pengadilan dan langsung naik ke mobil warna hitam yang telah menunggunya.

Perseteruan antara Martin Pratiwi dengan mantan rekan bisnisnya, Ashanty Hastuti berawal dari bisnis skincare.

Perempuan yang akrab dipanggil Tiwi tersebut mengenal istri Anang Hermansyah pertama kali pada tahun 2015.

Tiwi sendiri mengaku sudah cukup lama menggeluti bisnis produk kecantikan.

Menurut Tiwi setelah berkenalan, Ashanty mengajak ia bekerjasama membuat produk skincare dengan brand Ashanty Beauty Cream dengan modal patungan Rp 475 juta.

Perjanjian awal, keuntungan dibagi kedua belah pihak. Setelah proses, pada bulan April di tahun yang sama dibuatlah dibuat adendum karena ada produk tambahan Ashanty Premium/Platinum.

Dalam adendum tersebut tidak disebutkan jangka waktu kerja sama.

"Banyak hal yang menurut kami dilanggar. Keuangan, produk, di sana semua. Saya dapat bagi hasil Oktober 2016 Rp 290 juta sekian, setelah memutuskan kontak dikasih lagi, tapi itu juga belum jelas pengembalian modal atau keuntungan," ujar Tiwi.

Tiwi mengaku selama menjalin kerja sama dengan Ashanty, Tiwi baru menerima total uang sekitar Rp 1,1 miliar. Padahal omzet bisnis tersebut mencapai Rp 18 miliar.

"Setelah saya di-cut, dia jalan sendiri, karena mungkin sudah tahu ilmunya," kata Tiwi.(kompas.com dan Grid ID)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved