Dua Perempuan Asal Pagaralam Ini Edarkan Sabu, Hasil Pengembangan Kasus Seorang Pembeli

Empat warga di Pagaralam diamankan lantaran mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba jenis sabu. Dua di antaranya merupakan perempuan.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Refly Permana
dok. Polres Pagaralam
Empat pengedar sabu di Pagaralam yang berhasil diamankan Tim Gurah Polres Pagaralam. 

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Narkoba tak mengenal gender. Dua perempuan di Pagaralam ini, misalnya, diketahui sebagai pengedar narkoba.

Hal tersebut berhasil diungkap Polres Pagaralam pasca tertangkapnya seorang pria yang mengkonsumsi narkoba.

Ceritanya, Selasa (7/1/2020) lalu sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Jangan Gurah berhasil menangkap tersangka diduga pengedar narkoba jenis sabu, yakni Ricky warga Tebat Baru Ilir.

Pada saat dilakukan penggeledahan rumah tersangka, tim berhasil menemukan tiga peket narkotika jenis sabu yang tergeletak di lantai ruang tamu rumah tersangka.

Ramalan Bintang Cinta Senin 13 Januari 2020: Pasangan Leo Mengkritik, Libra Romantis

"Pada saat itu barang bukti tersebut dalam genggaman tangan tersangka Ricky karena melihat Tim Jangan Gurah masuk ke dalam rumahnya lalu tersangka membuang barang bukti tiga paket sabu terebut," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH, Senin (13/1/2020).

Melihat hal itu kemudian Tim Jangan Gurah melakukan pengembangan dimana tempat tersangka Ricky mendapatkan sabu tersebut.

"Pada hari sama Tim Jangan Gurah Bergerak cepat sekira pukul 14.00 WIB melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah Lisa Kristia yang berlamat di Tebat Baru. Saat dilakukan penangkapan di dalam rumah tersebut ada dua orang perempuan, yakni  Lisa Kristia dam Meri Herawati, serta satu orang laki-laki atas nama Reno Septiawan," katanya.

Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan 15 paket yang diduga narkotika jenis sabu, 1 buah botol merek Happydent, 1 bungkus plastik klip besar, 2 buah timbangan digital, 1 buah bong lengkap dengan pirek kaca.

Polisi Ungkap Kematian tak Wajar Lina Mantan Istri Sule, Terjawab Tanda Tanya, Teddy Lelah Diperiksa

"Selain itu tim menemukan dua puluh tujuh buah pirek kaca beserta dot, sepuluh ball plastik klip kosong list merah, satu kotak kertas, satu buah kantong plastik berwarna hitam, satu buah kantong plastik berwarna putih merek alfamart," jelas Kapolres.

Setelah mendapatkan barang bukti tim langsung membawa ketiga orang tersebut dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved