Soal Nama Harun Masiku di Pusaran Suap Komisioner KPU,KPK Disarankan Panggil Hasto untuk Klarifikasi

Soal Nama Harun Masiku di Pusaran Suap Komisioner KPU,KPK Disarankan Panggil Hasto untuk Klarifikasi

Editor: Hendra Kusuma
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto (Dokumentasi) 

"Ada yang mem-framing saya menerima dana, ada yang mem-framing bahwa saya diperlakukan sebagai bentuk-bentuk penggunaan kekuasaan itu secara sembarangan," kata Hasto saat ditemui dalam acara Rakernas dan HUT PDI-P ke-47 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat.

Adapun Komisioner KPU Wahyu Setiawan dijadikan tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.

KPK menetapkan total empat tersangka dalam kasus suap yang menyeret komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina.

Lalu, politisi PDI-P Harun Masiku, dan pihak swasta bernama Saeful. Dua nama terakhir disebut Lili sebagai pemberi suap. Sementara Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap.

Sementara itu seperti dilansir dari IDN, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP Sumsel, Giri Ramanda Kiemas yang dikonfirmasi menyatakan, pihaknya tidak menampik bahwa Harun Masiku yang terseret kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1) lalu, merupakan calon legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (dapil) Sumsel 1.

"Memang dia waktu itu nyalon legislatif di sini. Hanya untuk Pileg saja," kata Giri, saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (10/1).

Giri mengungkapkan, pada saat pemilihan legislatif 2019 lalu, Harun terdaftar dalam caleg PDIP nomor urut 6 dari dapil Sumsel 1 yang meliputi daerah Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Lubuklinggau.

"Dia (Harun Masiku) tak aktif di Sumsel. Saya tidak tahu kalau masalah pemeriksaan HM itu," ungkap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Disarankan Panggil Hasto untuk Klarifikasi Kasus Wahyu Setiawan", https://nasional.kompas.com/read/2020/01/11/12040941/kpk-disarankan-panggil-hasto-untuk-klarifikasi-kasus-wahyu-setiawan?page=2.
Editor : Krisiandi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved