Ketua KPU Sebut Wahyu Setiawan Diperiksa KPK Bersama Tiga Orang Lainnya
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyebut, Komisioner KPU Wahyu Setiawan tengah diperiksa bersama tiga orang lainnya di Gedung Merah Putih KP
Ketua KPU Sebut Wahyu Setiawan Diperiksa KPK Bersama Tiga Orang Lainnya
SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyebut, Komisioner KPU Wahyu Setiawan tengah diperiksa bersama tiga orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2020).
Hal tersebut disampaikan Arief setelah bertemu pimpinan KPK Alexander Marwata untuk mengonfirmasi kabar ditangkapnya Wahyu dalam operasi tangkap tangan KPK.
"Kami juga mengonfirmasi diperiksa untuk perkara apa, bersama siapa, apa dan seterusnya, beliau hanya mendapatkan informasi hari ini yang diperiksa empat orang," kata Arief kepada wartawan.
Menurut Arief, hal itu akan disampaikan KPK lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.
"Direncanakan KPK akan memmberikan keterangan pers bersama-sama dengan, KPU kemungkinan akan diundang, direncanakan KPU akan diundang dalam konferensi pers tersebut," ujar Arief.
Di samping itu, kata Arief, rombongan KPU diterima oleh Plt Juru Bicara KPK Ali, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Pertemuan itu kami ingin mengonfirmasi apakah benar salah satu anggota KPU diperiksa di KPK dan beliau menyatakan benar dan dengan inisial Pak WS sedang dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Adapun empat komisioner yang menyambangi KPK malam ini yakni Arief Budiman selaku Ketua KPU serta tiga anggota KPU lainnya, yaitu Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid Tanthowi, dan Ilham Saputra.
Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap.
"Kita melakukan penangkapan terhadao para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di KPK, Ketua KPU Sebut Wahyu Setiawan Diperiksa Bersama 3 Orang Lain", https://nasional.kompas.com/read/2020/01/08/21143121/di-kpk-ketua-kpu-sebut-wahyu-setiawan-diperiksa-bersama-3-orang-lain.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Icha Rastika