Pro Kontra Pengendara Tol Palembang Lampung Tanggapi Penerapan Tarif Tol

Sejumlah pengendara Tol Terbanggi Besar- Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka), mengaku dilema akibat bakal diberlakukannya tarif masuk tol.

Tayang:
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Yandi Triansyah
Instagram Hutama Karya
Rest Area Tol Terpeka Km 234 Mesuji 

Laporan Wartawan Sripoku.com Odi Ari Saputra

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sejumlah pengendara Tol Terbanggi Besar- Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka), mengaku dilema akibat bakal diberlakukannya tarif masuk tol.

Tarif yang dinilai mahal, membuat pengendara berpikir untuk melintas melewati tol.

Namun jika memilih alternatif lain, menggunakan jalan lintas timur, perjalanan memakan waktu lama.

Sedangkan jika lewat tol, jarak tempuh relatif singkat hanya sekitar 4 jam perjalanan Palembang lampung.

Penetapan tarif tol sendiri bakal diberlakukan mulai 6 Januari 2020 mendatang.

Ketetapan itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1194/KPTS/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol.

Tomi, pengendara asal Palembang mengaku keberadaan tol sangat membantu bagi masyarakat yang hendak ke Lampung dari Palembang.

Dengan estimasi kecepatan 100 KM/Jam, para pengendara dapat menempuh waktu hanya 4 Jam menuju Lampung.

6 Januari Lewat Tol Terpeka Dikenakan Tarif, Kendaraan Golongan I Rp170.500, Golongan V Rp341.000

"Waktu liburan kemarin enak gratis dan cepat sampai ke Lampung dari Palembang. Kalau tarif masuknya segitu mikir-mikir lagi mau lewat jalan tol," ujar Tomi pengendara asal Palembang.

Berbeda dengan Tomi, Rizky pengendara lainnya mengaku tetap akan melewati jalan tol apabila hendak berkendara menuju Lampung.

Meski harus merogoh kocek cukup dalam, namun baginya hal itu bukan masalah. Lantaran akses jalan tol dapat memangkas jarak dan juga tenaga.

"Dengan tarif segitu dan bensin stabil, lebih enak lewat jalan tol. Lewat jalan nasional itu jaraknya jauh, belum lagi resiko capek. Jadi hitungan sama saja enak lewat tol," jelasnya.

Selain tarif, persoalan lainnya mucul pasca difungsikannya tol Palembang Lampung.

Kondisi itu, berdampak terhadap menurunnya omzet para pengusaha di jalan lintas timur.

Mulai dari usaha hotel hingga rumah makan di jalan lintas timur mengaku mengalami penurunan omzet cukup drastis dari biasanya.

Komang Trisma, salah seorang pegawai di hotel ES di Jalintim mengaku sejak adanya tol membuat mereka mulai kehilangan pelanggan dan penurunan omzet dalam beberapa waktu belakang.

Penurunan omzetnya pun tak tanggung-tanggung, penurunan di hotelnya pendapatan mereka menyusut 80-90 persen dari sebelum adanya jalan tol.

"Penurunannya terasa sekali, karena pemudik sudah jarang lewat Jalintim dan lebih memilih jalan tol. Penurunan omzet kami juga cukup drastis," terangnya.

Tarif Masuk Tol Terpeka Mulai 6 Januari:

-Kendaraan golongan I Rp170.500

- Kendaraan golongan II dan golongan III jenis truk dengan 2 gandar Rp 255.500

-Kendaraan golongan IV dan V dikenakan tarif Rp341.000

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul 6 Januari Lewat Tol Terpeka Dikenakan Tarif, Kendaraan Golongan I Rp170.500, Golongan V Rp341.000, https://palembang.tribunnews.com/2020/01/03/6-januari-lewat-tol-terpeka-dikenakan-tarif-kendaraan-golongan-i-rp170500-golongan-v-rp341000?page=2.
Penulis: Odi Aria Saputra
Editor: Sudarwan

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved