Berita Muaraenim

Baru Tiba di Kebun Karet Seusai Sholat Subuh, IRT di Muaraenim Ini Disergap 2 Lelaki yang Dikenalnya

Saat itu korban yang sehari-harinya sebagai IRT ini seperti biasanya seusai sholat subuh langsung pergi ke kebunnya untuk menyadap karet.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Imran (tengah), warga Desa Betung, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, tersangka pelaku perampas kalung emas satu suku milik Eka Ermida (38) di kebun karet milik korban di Desa Betung, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim. 

Baru Tiba di Kebun Karet Seusai Sholat Subuh, IRT di Muaraenim Ini Disergap 2 Lelaki yang Muncul dari Semak

Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Kelakuan Imran (30), warga Desa Betung, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, benar-benar keterlaluan.

Walaupun masih satu desa namun ia tetap nekat merampas kalung emas satu suku milik Eka Ermida (38) di kebun karet milik korban di Desa Betung, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.

Perampasan terjadi pada hari Kamis tanggal 26 Desember 2019 sekitar pukul 05.00.

Saat itu korban yang sehari-harinya sebagai ibu rumah tangga ini seperti biasanya seusai sholat subuh langsung pergi ke kebunnya untuk menyadap karet.

Perampok Ulung Asal OKI Hilang Keampuhan saat Disergap Timsus Macan Komering, Ilmu Kelitnya Luntur

Pagi itu korban yang baru datang ke kebun ingin menyadap karet tiba-tiba dari dalam semak-semak di kebunnya muncul dua orang pelaku.

Satu orang langsung menodongkan Senjata Api Rakitan (Senpira) ke korban.

Satu pelaku lainnya langsung menarik dan mengambil kalung emas sebesar satu suku atau 6,7 gram dengan mainan berbentuk huruf K milik korban.

Pelaku kemudian langsung melarikan diri.

Karena mengenali kedua pelaku korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang.

Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Agus Widodo untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan kedua pelaku tersebut.

Setelah menjadi buronan selama sepekan, petugas mendapatkan informasi jika pelaku Imran sedang terlihat di rumahnya di Desa Betung, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.

Kisah Terima Kasih Perampas Viral, Curhat Pilu 12 Tahun Pacaran Tapi Gagal Nikah Karena Orang Ketiga

Kemudian petugas langsung bergerak melakukan penangkapan dan mengamankannya bersama barang bukti ke Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut, Rabu (1/1/2020) sekitar pukul 18.00.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas mengatakan bahwa tersangka Imran ditangkap bersama narang buktinya yakni satu helai baju lengan panjang warna hitam yang ada penutup kepala.

Barang bukti lain berupa sehelai celana panjang warna Hitam dengan motif hati warna merah.

Kemudian sepasang sandal warna cokelat dan tali warna hitam merek ATT yang semuanya digunakan tersangka saat melakukan aksi kejahatan.

Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran karena identitasnya sudah diketahui.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved