Penyiraman Air Keras Novel Ditangkap
Jejak Keterlibatan Polisi dalam Kasus Novel Baswedan Terungkap, Barang Bukti Diungkap Tim Advokasi
Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.
SRIPOKU.COM - Lama diselidiki, pelaku penyerangan dan teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan akhirnya berhasil diungkap Polri.
Sebelumnya, kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan ini terjadi lebih dari 2,5 tahun yang lalu.
Novel Baswedan diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel Baswedan terluka parah.
Novel Baswedan bahkan sempat menjalani operasi mata di Singapura.
Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini soal penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku penyerangan Novel Baswedan saat itu tidak berhasil ditangkap.
• Kasus Novel Baswedan Akhirnya Terungkap 2,5 Tahun, Pelakunnya Diduga Polisi Aktif Pangkat Brigadir
Kini teka-teki tersangka penyerangan dan teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan mulai terungkap ke publik.
Dua anggota polisi atas dugaan melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan berhasil ditangkap.
Dilansir oleh Kompas.com, tim Advokasi Novel Baswedan menilai, ditangkapnya dua anggota polisi atas dugaan menyerang penyidik KPK Novel Baswedan membuktikan bahwa polisi terlibat dalam penyerangan itu.
"Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian," kata anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa dalam siaran pers, Jumat (28/12/2019).
Pada Kamis (27/12/2019) malam, polisi menangkap dua anggota Polri aktif berinisial RM dan RB di Cimanggis, Depok atas dugaan penyerangan Novel.
Sebelum pelaku ditangkap, Novel pernah menduga ada "orang kuat" yang menjadi dalang serangan itu. Bahkan, dia mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat.
"Saya memang mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi terlibat," kata Novel dalam wawancara kepada TIME yang dilansir Kompas.com, Kamis (15/6/2017).
"Awalnya saya mengira informasi itu salah, tetapi setelah dua bulan dan kasus itu belum juga selesai, saya mengatakan (kepada yang memberi informasi itu), sepertinya informasi itu benar," kata Novel saat itu.
Menanggapi pernyataan Novel, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri ketika itu, Kombes Martinus Sitompul, menyatakan, seharusnya Novel Baswedan sebagai korban penyerangan air keras menyampaikan setiap informasi penting yang diketahuinya kepada penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasusnya.
Selain agar bisa ditindaklanjuti dan dikroscek kebenarannya, juga untuk menghindari penilaian pernyataan Novel itu sebuah tuduhan atau tudingan kepada pihak tertentu.
"Informasi-informasi yang dianggap penting oleh saudara Novel hendaknya disampaikan kepada penyidik, supaya tidak terjadi sebuah tendensi atau tudingan," ujar Kombes Pol Martinus Sitompul, dikutip dari Tribunnews.com.
Novel pernah menyebut akan mengungkap identitas jenderal tersebut bila Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) di bawah Presiden.
"TGPF yang dimaksud adalah TGPF di bawah Presiden. Kalau tim gabungan penyidik-penyidik yang orangnya adalah orang-orang yang sama dalam melakukan penyidikan sebelumnya, apa bedanya," ujar Novel dalam wawancara "Aiman" di KompasTV, Senin (15/7/2019) malam.
Hingga kini, Presiden Jokowi tak kunjung membentuk TGPG sehingga Novel pun juga belum mengungkap identitas jenderal tersebut.
Sementara itu, Alghiffari mendesak Polri untuk mengungkap auktor intelektualis dalam kasus penyerangan terhadap Novel, termasuk nama jenderal polisi yang terlibat.
"Kepolisian harus segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," kata Alghiffari.
Alghiffari menuturkan, Tim Gabungan yang dibentuk Polri sebelumnya menyimpulkan bahwa penyerangan terhadap Novel berhubungan dengan pekerjaaan Novel sebagai penyidik KPK.
Bahkan, Tim Gabungan juga sempat menyebut bahwa penyerangan tersebut berkaitan dengan enam kasus high-profile yang ditangani oleh Novel.
"Tidak mungkin pelaku hanya berhenti di dua orang ini. Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan dua orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel/KPK," ujar Alghiffari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyerang Novel Ditangkap, Dugaan Keterlibatan Polisi Pun Terbukti..."