Pengakuan Pelaku Curanmor Pemilik Tato Doraemon Pasca Tembak Seorang Anggota Polisi di Silaberanti
Aksi penembakan itu terjadi saat tersangka bersama rekannya tepergok melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Silaberanti, Lorong Siantan Jaya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Setelah sempat buron kurang lebih tujuh bulan diburu atas kasus penembakan terhadap Aiptu Yashudi, anggota Polsek Plaju, Kiagus Aditya Putra Pratama (23) terpaksa tumbang dilumpuhkan dengan timah panas. Warga Kelurahan 27 Ilir, Kecamatan IB II ini disergap anggota Unit Pidum dan Unit Tekab 134 Reskrim Polrestabes Palembang dari tempat persembunyiannya di kawasan Tangga Buntung, Kamis (26/12/2019), sekitar pukul 23.00.
Meski sempat melawan petugas untuk dapat meloloskan diri, residivis kasus pencurian dengan kekerasan (begal-red) yang sempat menjalani hukuman selama satu tahun penjara 2017 ini terpaksa mendapat tindakan tegas dengan dua butir timah panas di betis kanannya.
• Janji Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom di 2020: Akan Ada Timsus Berantas Curas Curat Curanmor
Informasi yang dihimpun Sriwijaya Post, aksi penembakan itu terjadi saat tersangka bersama rekannya tepergok melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Silaberanti, Lorong Siantan Jaya, Kecamatan SU I pada 14 Mei, lalu.
Saat itu kedua pelaku sempat ditegur oleh korban yang sedang berada di lokasi kejadian, namun tersangka Aditya langsung melepaskan tembakan dan mengenai perut sebelah kiri hingga korban terkapar di lokasi kejadian dan kedua pelaku kabur membawa sepeda motor yang menjadi sasaran.
Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Kompol Nuryono mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan atas rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan diberikan tindakan tegas karena berusaha melawan untuk dapat meloloskan diri saat penangkapan,” ungkap Anom saat gelar hasil ungkap kasus, Jumat (27/12). Yang saat itu juga didampingi Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin dan Kasub Opsnal, Ipda Andrean.
• Satu Bulan Buron, Curanmor di Muaraenim Ini Berhasil Ditangkap, Malah Ditembak
Lanjut mantan Kapolsek Metro Tanah Abang ini, tindakan tegas itu juga sebagai referensi bagi masyarakat yang akan melakukan kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
“Mohon hal ini menjadi referensi agar tidak melakukan kejahatan, saya tak segan akan memberikan tindakan tegas yang terukur,” tegas mantan Dirintelkam Polda Kalimantan Utara yang baru satu pekan menjabat Kapolrestabes Palembang.
Selain mengamankan pelaku, sambung Anom, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit motor honda beat dan timah peluru yang sudah dikelaurkan dari tubuh korban.
"Atas ulahnya, pelaku akan dikenakan pasal 365 KHUP, dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun," ungkapnya.
• Aksi Curanmor di Palembang Makin Mencemaskan, Pagi Buta Sudah Beraksi, Gembok Cakram Mulai tak Ampuh
Sedangkan, tersangka Aditya mengaku setelah kejadian dirinya bersembunyi dengan mengontrak di kawasan Tangga Buntung.
“Saya panik jadi langsung menembak satu kali dari jarak sekitar 5 meter dan motor itu dijual oleh Levi (sudah tertangkap) saya dapat bagian Rp500 ribu,” aku Adit.
Pria pengangguran bertato Doraemon di lengan kanan yang baru lima bulan menikah ini mengaku jera.
“Saya tobat, tidak mau lagi mencuri dan setelah kejadian itu pistol juga saya kembalikan ke Uyi (DPO),” tuturnya.
