Dua Pemalak di Simpang Macan Lindungan Ditangkap, Seorang Penikam Anggota Polisi

Polrestabes Palembang sudah menangkap dua pemalak yang diduga menikam seorang anggota polisi ketika berada di Simpang Macan Lindungan.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com
Korban penikaman oleh pemalak di Simpang Macan Lindungan ketika menjalani perawatan di RS Bhayangkara Palembang. 

SRIPOKU.COM PALEMBANG - Polisi berhasil menangkap RI, pelaku penusukan terhadap polisi di Simpang Empat Macan Lindungan, Palembang beberapa hari lalu.

Saat ini RI masih diamankan di Unit Pidum Polrestabes Palembang.

"Nanti saja ya (kalau ingin meliput)," ujar seorang petugas kepada wartawan, Kamis (26/12/2019).

Pemalak di Macan Lindungan Tikam Seorang Anggota Polsek IB I Palembang, Kapolda: Tembak Saja

RI kini menyusul rekannya AH yang telah lebih dulu diamankan saat hari penusukan tersebut.

Informasi yang diterima sripoku.com, masih ada pelaku lain yang tengah diburu polisi.

Sebelumnya, aksi pemalakan terhadap sopir truk terjadi di Simpang Empat Macan Lindungan, Kecamatan IB I pada Selasa (17/12/2019) lalu.

Anggota Polsek IB I bernama Aiptu Eko Linardi yang saat itu sedang patroli, memergoki dua orang pemalak sedang melancarkan aksi mereka.

Pemalak yang Ditangkap Aiptu Eko dengan Tangan Kiri Langsung Menusuk Dada Kiri Korban

Eko pun mendatangi kedua pelaku yang sedang memanjat mobil.

Namun Eko malah diserang sampai akhirnya terjadi aksi penikaman.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tikam di dada kiri, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved