Uang Rp 525 Triliun Ditemukan di Rumah
Ketika Uang dan “Harta Karun” senilai Rp 525 Triliun Ditemukan di Rumah
Menjadi orang super kaya, adalah angan-angan dan harapan setiap manusia normal.
Ketika Uang dan “Harta Karun” senilai Rp 525 Triliun Ditemukan di Rumah, Apa Yang Dilakukan Pejabat Berwenang ?
SRIPOKU.COM – Menjadi orang super kaya, adalah angan-angan dan harapan setiap manusia normal. Namun yang tidak masuk akal dan tidak bias diterima adalah cara mendapat harta itu –illegal atau tidak, sehingga bisa saja berhadapan dengan ranah hukum.
Seperti disadur Intisari-online.com dalam intronya juga menyebutkan, menjadi 'Raja Duit' mungkin adalah impian bagi beberapa orang.
Namun perlu dilihat asal uang yang menjadi harta benda milik kita tersebut.
Akan beda lagi jika uang tersebut merupakan hasil korupsi dan menghalalkan segala cara.
Koruptor adalah sebuah tindakan yang merugikan orang lain, jika dilakukan oleh pejabat itu sangat merugikan rakyat biasa.
Hal itu tampaknya sudah menjadi masalah global, karena tak hanya di Indonesia namun di beberapa negara pejabatnya juga melakukan korupsi.
Seperti kasus yang ditemukan baru-baru ini di Tiongkok, di mana seorang koruptor ditangkap dengan penemuan hartanya dalam jumlah mengejutkan.
Menurut Daily Star, Senin (1/10/19) Zhang Qi mantan walikota kota Haikou, Tiongkok kini ditangkap atas tuduhan korupsi.
Menariknya polisi menemukan "gunung emas" dengan berat mencapai 13,5 ton dan uang tunai 37 miliar dollar AS (Rp525 triliun) di rumahnya.
Zhang Qi adalah seorang mantan walikota dan anggota partai Komunis yang kini sedang mendapat peninjauan oleh Komisi Pengawas Nasional.
Atas penemuan itu, dia harus memiliki lebih banyak penjelasan tentang benda bernilai miliar dollar itu.
Pejabat China awalnya menggeledah rumah mewahnya di Kota Haikou dan hanya menemukan benda biasa saja.
Namun, setelah masuk ke dalam ruang bawah tanahnya mereka terkejut menemukan gundukan harta tersebut.

Bukti yang ditemukan menunjukkan portofolio besar di rumah mewahnya.