Berita Palembang

Kisruh Penetapan APBD Sumsel. Bagindo Togar Sebut Urgent Uji Publik APBD Sumsel

Kisruh Penetapan APBD Sumsel. Bagindo Togar Sebut Urgent Uji Publik APBD Sumsel

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Pengamat Sosial Politik Drs BAgindo Togar Butar Butar 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Kisruh penetapan APBD Provinsi Sumatera Selatan belum juga berakhir. Mulai dari terlambatnya jadwal pengajuan, pembahasn naskah RAPBD Prov. Sumsel TA 2020, pembahasan dan penetapan KUA - PPAS, Paripurna, Rapat Sinkronisasi dan Paripurna Pengesahan, tak satupun prosesnya dilalui secara mulus, bahkan sebaliknya alot, molor, ribet, tak quorum juga tak representatif.

Pengamat sosial dan politik Drs Bagindo Togar Butar Butar mengatakan ada apa sebenarnya yang terjadi antara dua lembaga penting pemerintah ini?

Sementara seluruh pemerintah daerah di negeri ini telah mengesahkan susunan APBDnya utk Tahun depan. Proses politik dalam sistemaitika perumusan anggaran daerah, relatif berhasil dilalui dengan baik.

"Sungguh dinamika yang berlangsung dalam penyusunan dan penetapan anggaran daerah ini penting serta menarik bagi publik, karena nyaris sangat sulit ditemukan mulai dari era Orde baru hingga tahun sebelumnya, tapi proses yang berlarut larut maupun bertele tele, membuat masyarakat bertanya, kepentingan dan permasalahan apa yang membuat pihak legislatif dan eksekutif tak juga menemukan kata sepakat. Masalah tekniskah? Konten RAPBD kah? Teknis komunikasikah? Muatan politiskah?;" ungkap Bagindo, Kamis (19/12/2019).

Pempek Palembang Ternyata Beda dengan Pempek Jambi dan Bangka, Ini Resep dan Cara Pembuatannya!

Takumi Minamino Resmi ke Liverpool, Begini Tampilan Perdananya Dengan Jersey Liverpool

Selain Terhindar dari Fitnah Dajjal, Ini 9 Keutamaan Menakjubkan Baca Surat Al Kahfi di Malam Jumat

Informasi dari dua lembaga tersebut, kurang jelas datanya dan sulit dipahami bagi publik daerah ini. Perlu disepakati, di era demokratis dan keterbukaan sekarang ini, masyrakat berhak tahu mulai dari tahap awal, proses, pengesahan dan pelaksanaan APBD tersebut.

"Sebab rakyatlah sesungguhnya subjek dan objek penyusunan APBD itu. Penggunaan, peruntukan dan kemanfaatannya adalah untuk masyrakat luas, bukan elite terbatas," kata mantan Ketua IKA Fisip Unsri.

Bila nantinya masih mengalami kebuntuan, maka secara regulasi Kemendagri yang mengambil peran Legislatif provinsi, dan juga upaya menerbitkan Peraturan Gubernur akan terjadi.

"Tapi apakah itu, way out yang terhormat, efektif dan berkeadilan bagi wibawa kedua lembaga pemerintahan ini? Selayaknya, kearifan, wibawa dan profesionalitas jabatan menjadi prioritas utama dalam menentukan sikap para pengambil keputusan. Saling mengapresiasi antar peran lembaga, bukan malah memaksakan kehendak, hidden agenda dan gengsi elitis," ujarnya.

Akibatnya, proses keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tersandera, oleh para pejabat yang acapkali bekerja atas nama dan amanah dari masyrakat.

"Maka dari itu, tak bermaksud memanfaatkan situasi ketidak harmonis dua badan politik ini, maka way out yang paling tepat maupun bijak untuk disimak, adalah menggagas kegiatan Uji Publik APBD Prov. Sumsel TA 2020 dengan metode atau kajian Ilmiah;" kata Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya.

Nantinya dengan menghadirkan para ahli Anggaran dalam latar belakang displin ilmu, seperti Ilmu Hukum, Ekonomi dan Kebijakan/Partisipasi Publik, tentu saja akan menjadi berlegitimasi bila didampingi oleh Tim Anggarsn Pemerintah Daerah Provinsi serta Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel.

Dipaparkan, dibahas, dikritisi dan direkomendasikan secara bersama,transparan, obektif, apolitis dan independen.

"Diharapkan inisiasi Uji Publik, dapat memberi input solusi dan rekomendasi akademik bagi pihak pihak pengambil keputusan agar lebih comfort juga confidence tatkala mengeksekusi APBD yang akan atau telah disahkan secara kolektif kolegial. Dan masyarakat daerah ini, semakin merasakan bahwa APBD yang ditetapkan, tujuan dan peruntukannya untuk mereka, bukan untuk siapa-siapa," pungkasnya.

Elly Sugigi Kesal Hubungan dengan Pasangan Kerap Diusik, Mpok Elly Semprot Netizen hingga Tulis Ini!

Teror Harimau di Pagaralam, Petani Ketakutan, Kawanan Pencuri Incar Hasil Panen Pertanian Warga

Ini Jalan-jalan di Palembang yang Terendam Banjir Pasca Hujan Deras

Seperti diketahui, sebanyak empat fraksi yang ada di DPRD Sumsel, memilih WO (Walk Out) saat menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel bersama TAPD dengan agenda Sinkronisasi terhadap Pembahasan Raperda APBD 2020, Selasa (17/12/2019). Keempat fraksi yang memilih walkout atau penolakan itu Fraksi PKS, PAN, PKB dan Demokrat. Sementara yang bertahan fraksi Golkar, PDIP, Gerindra, Nasdem dan Hanura Perindo.

Aksi walk out tersebut dilakukan lantaran usulan anggota Fraksi yang melalui komisi-komisi yang ada di DPRD, yang disampaikan pada rapat bersama TAPD cenderung tidak disetujui.

"Fungsi budgeting diatur UU MD3, namun sampai hal terkecil pembahasan di komisi, tidak disetujui hasilnya. Kami bukan DPRD stempel, makanya sikap kami keluar," ucap ketua fraksi Demokrat MF Ridho.

Diungkapkan Ridho, Fraksi Demokrat mempermasalahkan sikap TAPD yang menganggap banyaknya program, atau kegiatan baru dalam KUA PPAS 2020 merupakan tambahan dari DPRD Sumsel. Sejak awal pembahasan, mulai dari pra anggaran, komisi tidak pernah menambahkan.

"Kami membahas sesuai dengan plafon yang diusulkan eksekutif. Kegiatan yang kami permasalahkan ini bukanlah kegiatan baru yang muncul ditengah pembahasan. Tetapi sudah ada dari pembahasan pra anggaran," jelasnya.

Ridho menyatakan, sejumlah usulan yang diajukan Komisi untuk memasukkan beberapa program tetap tidak dimasukkan ke dalam pembahasan. Sehingga pihaknya memilih untuk walk out.

"Kami dari Fraksi Demokrat juga menyatakan mundur dari pembahasan RAPBD 2020," tegasnya.

Sementara fraksi PKS Askaweni menganggap, sejak awal seluruh usulan pihaknya tidak ada yang diakomodir.

"Saya jadi ingin bertanya. Kira-kira DPRD ini punya hak tidak mengusulkan program. Sejak awal tahun Musrenbang tidak pernah ada usulan diakomodir. Jadi, letak fungsi DPRD ini dimana," ujar Ketua Fraksi PKS, Askweni.

Ia mengatakan jika memang pihak eksekutif dalam hal ini diwakili oleh TAPD masih tidak mengakomodir usulan DPRD Sumsel, dirinya menyarankan agar Rapat Banggar lebih baik disudahi dan tidak dilanjutkan ke Rapat Paripurna.

"Kalau memang mau begini silakan eksekutif dengan kecerdasannya mengesahkan anggaran melalui Pergub. Tidak usah melalui mekanisme DPRD lagi. Kami dari Fraksi PKS menyatakan undur diri dari pembahasan ini dan silahkan jalan sendiri melalui Pergub," kata Askweni sembari keluar dari ruang Rapat Banggar disusul oleh anggota Fraksi PKS yang lain.

Askweni menjelaskan, sikap fraksinya yang menolak membahas RAPBD 2020 disebabkan sejak awal eksekutif tidak pernah mengakomodir aspirasi rakyat yang disalurkan melalui mereka. Menurutnya, beberapa usulan yang ditolak diantaranya pemberian insentif bagi guru honorer.

"Setelah dibahas di Komisi, usulan kami malah diubah. Dari semula dianggarkan Rp 5 miliar untuk gaji guru honorer dialihkan menjadi pembangunan sekolah dan ruang belajar. Seharusnya usulan kami bisa diterima karen ini menyangkut kesejahteraan guru," ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi PKB Nasrul Halim. Fraksinya keberatan atas beberapa program-program yang diusulkan pihak eksekutif, yang seharusnya jadi kewenangan Pemkab atau Pemkot, malah dianggarkan di APBD Sumsel.

"Alokasi itu jelas salah, dan kita bersama pihak eksekutif sudah minta arahan (konsultasi) ke Kemendagri dan dinyatakan salah, tetapi nyatanya masih dipaksakan pihak eksekutif untuk dianggarkan," jelasnya.

Selain itu, Sekretaris DPW PKB Sumsel ini juga menilai, jika usulan komisi yang ada di DPRD sebagai perpanjangan fraksi untuk usulan yang ingin memperjuangkan kepentingan rakyat Sumsel, nyatanya tidak diakomodir pihak eksekutif.

"Usulan kawan- kawan seperti gaji honor guru ditolak, selama inikan kami menjalankan budgeting, dimana kalau hanya nurut dengan usulan program eksekutif, ya ketuk palu saja mereka langsung dari awal tidak usah di bahas di DPRD," kesalnya.

Dilanjutkan Alung sapaan akrab Nasrul, dengan anggota fraksi sebanyak 8 orang, kemungkinan besar pihaknya akan menolak Raperda APBD Sumsel 2020 tersebut. "Fraksi PKB insya allah tidak hadir (paripurna), sepanjang usulan yang ada tetap tidak diakomodir. Sebab kami ingin memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan kami pribadi," tandasnya.

Ketua fraksi PAN Junaidi mengaku, fraksinya yang berada di Banggar melakukan aksi WO, karena kecewa dengan pihak eksekutif yang terkesan ingin memaksakan kehendak mereka sendiri.

"Dari semula, pembahasan KUA PPAS sampai dengan rapim Banggar terakhir, semua hasil pembahasan yang sudah kita sepakati bersama-sama dengan OPD terkait sebelumnya, ternyata tidak diindahkan oleh tim TAPD. Artinya, percuma selama ini kita membahas KUA-PPAS, kalau pada akhirnya tim TAPD ternyata sebenarnya, hanya untuk minta pengesahan saja dari DPRD," tegasnya.

Wisata Berkuda di Palembang, Serasa Jadi Koboi Sehari!

Pemalak di Macan Lindungan Tikam Seorang Anggota Polsek IB I Palembang, Kapolda: Tembak Saja

Tak Perlu Ribet, Kini Milenial Mengajukan Kredit Pemilikan Rumah Bisa Lewat Aplikasi Mobile

Junaidi menambahkan, apa yang eksekutif sudah susun dari awal, disinyalir hanya mengharapkan DPRD hanya dijadikan tukang stempel pengesahan saja. "Nah, itu tidak ada semangat membangun kebersamaan sebagai mitra pembangunan masyarakat sumsel. Sehingga fraksi PAN tak ingin menciderai amanah rakyat," pungkasnya.

Mundurnya Fraksi PKS dan Demokrat lantas disusul oleh Fraksi PAN dan PKB. Banyaknya fraksi yang mundur dari pembahasan pengesahan RAPBD 2020 tersebut membuat pimpinan Banggar yang diketuai Anita Noeringhati tetap melanjutkan rapat Banggar.

Ia mengatakan selaku anggota DPRD dirinya berkewajiban menyelesaikan pembahasan RAPBD 2020 sampai tuntas. Apalagi, setelah pembahasan di tingkatan Paripurna, APBD 2020 masih harus dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Kita sudah bahas sampai berdarah-darah. Dan kita berkewajiban untuk menuntaskannya. Walaupun masih ada catatan-catatan yang dirasa tidak dipenuhi, biarlah Kemendagri yang akan mengevaluasinya. Sehingga, rapat ini nantinya akan dilanjutkan di paripurna jam 23.00 WIB nanti," tegasnya seraya menutup rapat.

Usai ditutup, peserta Rapat Banggar pun langsung membubarkan diri. Baik Ketua TAPD yang juga Sekda Provinsi Sumsel, Nasrun Umar maupun pimpinan dan anggota lainnya langsung membubarkan diri. Hingga berita ini diturunkan, Rapat Paripurna dengan agenda Pengesahan RAPBD 2020 masih belum berlangsung. (Abdul Hafiz)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved