Satu Bulan Buron, Curanmor di Muaraenim Ini Berhasil Ditangkap, Malah Ditembak
Setelah buron Curanmor sebulan lebih, Tomy Sanjaya Putra (44) akhirnya tertangkap di rumah paman pelaku di Desa Lontar, Kecamatan Muara Jaya OKU.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Setelah buron Curanmor sebulan lebih, Tomy Sanjaya Putra (44) warga BTN Keban Agung, Blok A35, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, akhirnya tertangkap di rumah paman pelaku di Desa Lontar, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU, Selasa (17/12/2019).
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal dari laporan Hartono (40) warga Aska Agung, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, bahwa pada hari Selasa tanggal 5 November 2019 sekitar pukul 19.00 di depan teras kontrakan korban di Aska Agung, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim.
• Buronan Polisi Selama 4 Tahun dalam Kasus Pencurian Ini Akhirnya Menyusul Temannya Masuk Penjara
Pada saat korban memarkirkan sepeda motor merk Honda Revo Warna Hitam BG 3387 OB, di depan teras kontrakan korban dengan kondisi kunci kontak sepeda motor tersebut masih terletak dikontak sepeda motor tersebut.
Lalu korban masuk kedalam kontrakan menuju ke dapur dan kembali ke depan kontrakannya, dan betapa terkejutnya sebab sepeda motornya sudah tidak ada lagi dan dilaporkan ke Polsek Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim.
Usai dilaporkan, anggota Polsek Lawang Kidul melakukan penyelidikan.
• Selama Buron, Tersangka Korupsi PT Pusri Menikah Lagi, Identitas Terbongkar saat Makan di KFC Asahan
Setelah diketahui, anggota tim Laki Polsek Lawang Kidul melakukan pengejaran dirumah paman pelaku di Desa Lontar, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Ketiba tiba, pelaku langsung ditangkap bersama barang bukti.
Kemudian tim Laki melakukan pengembangan terhadap tersangka Curanmor, namun pelaku berusaha lari dan terpaksa dihadiahi timah panas ke kaki kanannya sehingga berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke RS Bukit Asam Medika untuk pengobatan.
Setelah itu pelaku langsung diamankan bersama barang buktinya dan mencari keberadaan sepeda motor milik korban.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono didampingi Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir dan Humas mengatakan pihaknya berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti satu unit Handphone merk Nokia warna Hitam Putih, satu helai baju kemeja lengan panjang kotak-kotak warna Merah, satu Lembar STNK asli merk Honda Revo BG 3387 OB.
• Terpidana Kasus Korupsi Proyek PT Pusri Ini Dibekuk di Asahan, 3 Tahun Buronan Jaksa, Ini Wajahnya!
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta.
Kapolres juga memita dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berpartisipasi dalam menjaga keamanan masing-masing seperti motor harus dikunci ganda, parkir tempat yang aman dan bila malam hari masukan ke dalam rumah, dan segera aktifkan lagi Poskamling.
Dan untuk para pelaku yang sekarang sudah masuk DPO (Polres Muaraenim dan Polsek Lawang Kidul dihimbau segera menyerahkan diri, sebab pihaknya akan yerus mengejar sampai dapat, dan jika melawan atau mencoba melarikan diri juga akan diberikan tindakan tegas berupa tembakan terukur untuk melumpuhkan.
