Terekam CCTV Curi Motor, Pria di Prabumulih Ini Berdalih Demi Biaya Bersalin Sang Istri
Dua pelaku pencurian motor yang terekam Closed Circuit Television (CCTV) beraksi di depan kantor MNC Finance Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Muaradua
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Dua pelaku pencurian motor yang terekam Closed Circuit Television (CCTV) beraksi di depan kantor MNC Finance Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Muaradua, berhasil diringkus jajaran tim Gurita Polres Prabumulih. Dua pelaku itu yakni Putra Wahyu (19) dan Adep Saputra (24), keduanya merupakan warga Desa Sebau Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim.
Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor mio berwarna biru dan 2 buah kunci leter T yang digunakan pelaku saat melakukan aksi curanmor. Seorang pelaku berdalih melakukan aksi ini karena istri akan segera melahirkan.
• Ayah dan Anak Curi Sepeda Motor di Parkiran Kantor PT Bukit Asam Tanjung Enim, Aksinya Terekam CCTV
Kedua pelaku diringkus di kediamannya masing-masing pada Rabu (11/12/2019) sekira pukul 01.30.
Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mapolres Prabumulih.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribunsumsel.com diringkusnya dua pelaku bermula dari laporan warga yang mengaku kehilangan motor saat parkir di depan kantor MNC Finance.
Namun apesnya, aksi pelaku dalam mencuri motor tersebut terekam kamrea CCTV di luar kantor MNC Finance.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman mengungkapkan berdasarkan hasil rekaman tersebut pihaknya melakukan penyelidikan.
• Sebelum Hilang Gerak-gerik Juliana Mahasiswi Politeknik Darussalam yang Hilang Terekam CCTV Tetangga
"Dalam rekaman diketahui seorang pelaku melakukan pencurian dengan merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T dan hanya dalam hitungan detik berhasil membawa kabur motor," ujarnya.
Kapolres menuturkan, tim gurita kemudian langsung melakukan penyelidikan dan membuka rekaman cctv hingga akhirnya mengetahui identitas pencuri yakni Putra Wahyu.
"Petugas kita mendapat info jika pelaku sedang berada di Desa Penandingan Kecamatan Gelumbang, lalu petugas kita langsung luncur dan meringkus Putra," bebernya.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui jika melakukan aksi pencurian bersama dengan teman satu desanya yakni Adep Saputra.
"Lalu sekira pukul 04.00 pelaku Adep beserta barang bukti kami ringkus juga. Atas perbuatannya kedua pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tegasnya.
• Video: Korban Begal yang Tertangkap CCTV Bawa Uang Berobat untuk Suami, Profesinya Penjual Nasi Uduk
Sementara pelaku Putra Wahyu ketika dibincangi mengakui perbuatannya melakukan pencurian motor bersama Adep lantaran keterbatasan ekonomi sedangkan istri mau melahirkan.
"Istri saya hamil dan mau melahirkan sementara saya tidak ada uang, makanya ketika ngobrol sama Adep lalu kami sepakat mencuri motor dan membuat sendiri kunci leter T," katanya.
Putra Wahyu mengatakan, dalam aksi itu dirinya sebagai eksekutor mencuri motor dan terekam CCTV, setelah berhasil lalu motor dijual ke daerah Muaraenim.
"Motor kami jual ke Muaraenim melalui perantara dan laku Rp 1,9 juta, lalu kami bagi 3. Aku dan Adep dapat Rp 700 ribu dan teman di Muaraenim itu dapat Rp 500 ribu," beber Putra Wahyu seraya mengaku baru sekali melakukan curanmor karena kepepet tidak ada uang dan tidak ada kerjaan.