Ketersediaan Lahan Hambat Pembangunan IPAL

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumsel, mengatakan, selama proses pembangunan IPAL hal yang menjadi kendala adalah persoalan lahan dan dana

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Budi Darmawan
Sripo/rahma
Workshop Palembang City Sewerage Project di The Alts Hotel Palembang, Rabu (11/12/2019) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Penyediaan Instalasi Pembangunan Air Limbah (IPAL) bagi sebuah kota besar sudah menjadi kewajiban. Terlebih pengelolaan IPAL sudah selaiknya saat ini dikelola secara profesional.

Suharsono Adi Broto ST MM, Kasubid Air limbah domestik Direktorat pengembangan PLP Kementerian PUPR,
didampingi Achmad Irwan Kusuma ST MM, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumsel, mengatakan, selama proses pembangunan IPAL hal yang menjadi kendala adalah persoalan lahan dan pendanaan.

Namun, menurutnya dari sisi mekanisme pemberian alokasi dana untuk pembangunan untuk sanitasi terbilang banyak saat ini seperti DAK Sanitasi, Hibah Air Limbah, dan masih banyak lagi.

Ini menjadi simulasi bagi daerah yang terkendala dana pembangunan IPAL. Namun, jika hanya mengandalkan APBN saja tentu tidak akan mencukupi lantaran ada 517 Kabupaten/kota di Indonesia.

"Kalau semuanya minta rasanya tidak mungkin, tapi jika ada Kota yang komitmen serius akan kita utamakan dahulu," katanya ditemui dalam Workshop Palembang City Sewerage Project di The Alts Hotel Palembang, Rabu (11/12/2019)

Namun, kata Suharsono, bukan bearti menutup kemungkinan bagi daerah yang belum mampu sama sekali sehingga tidak dibantu, Pemerintah memberikan win-win solution asalkan punya readiness kriteria minimal, seperti ada lahan yang luas, ada orang yang akan dilatih sebagai operator, biaya operasional yang dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah.

"Seandainya daerahnya ingin dengan teknologi yang bagus akan kita kasih, tapi kalau mau yang sederhana, Pemda bisa menyediakan lahannya harus luas. Pada prinsipnya Pemerintah pusat selalu mendukung Pemda yang ingin menyediakan sanitasi air limbah. Beberapa ada yang sudah berhasil tapi ada beberapa daerah yang masih proses pendampingan agar kedepan Pemda bersangkutan bisa mandiri dalam mengelola sanitasinya lewat APBDnya," ujarnya.

Menurutnya, apabila Pemda serius dalam pengelolaan air limbah akan ada sisi keuntungan yang bisa didapatkan karena ada core bisnis baru yang dikembangkan bahkan bisa bekerjasama dengan swasta.

"Misalnya dalam pengelolaan Instalasi Pengelola Air Lumpur Tinja (IPLT), kalau pemerintah hanya ada truk dua sementara butuhnya 10 maka bisa gandeng swasta. Asalkan IPLT dikelola dengan secara resmi dan ada alat pengendalinya agar hasil IPLT yang dibangun asupan lumpurnya sesuai, dapat air baku dan lumpurnya bisa jadi pupuk tanaman," ujarnya.

Selain soal dana, masalah penyediaan lahan juga menjadi penyebab klasik mandeknya proses pembangunan IPAL, kemudian soal peraturan pemerintah, dan penentuan unit pengelola, serta operator, dan anggaran rutin pemeliharaan.

"Untuk di Palembang saya lihat sudah ada progres yang baik untuk pembangunan IPAL, artinya sebagai kota besar sudah care dengan situasi kotanya. Kita berharap daerah-daerah lainnya melalui sosialisasi bisa merubah paradigma masyarakat lebih peduli dalam persoalan air limbah," tutupnya. (Cr26)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved