CPNS 2019

Cara Cek Jumlah Pendaftar CPNS 2019 Setiap Formasi di SSCN, Intip Jumlah Pesaing Sebelum Pengumuman!

Untuk melihat data pelamar di setiap formasi CPNS 2019, bisa dilakukan dengan mengakses laman SSCN yang selama ini menyediakan data lowongan dan

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANTON
Cara Cek Jumlah Pendaftar CPNS 2019 Setiap Formasi di SSCN, Intip Jumlah Pesaing Sebelum Pengumuman! 

Cara Cek Jumlah Pendaftar CPNS 2019 Setiap Formasi di SSCN, Intip Jumlah Pesaing Sebelum Pengumuman!

SRIPOKU.COM - Setelah melakukan registrasi pendaftaran CPNS 2019 melalui web resmi sscn.bkn.go.id, hal selanjutnya yang harus dilakukan oleh pendaftar adalah menunggu proses pengumuman.

Tak hanya soal hasil pengumuman administrasi saja yang ditungg-tunggu, pengecekan jumlah kuota pelamar yang akan menjadi pesaingmu dalam seleksi SKD pun juga buat penasaran.

Setelah menunggu beberapa waktu pasca penutupan pendaftaran, kini para pelamar sudah bisa melihat atau cek jumlah pelamar di SCCN, ini caranya.

Untuk melihat data pelamar di setiap formasi CPNS 2019, bisa dilakukan dengan mengakses laman SSCN yang selama ini menyediakan data lowongan dan jumlah formasi yang tersedia.

BKN akan menambahkan kolom jumlah pelamar di setiap formasi pada laman tersebut mulai hari ini Rabu (11/12/2019).

Sebelum ada penambahan kolom jumlah pelamar, laman itu hanya memuat informasi tentang nama instansi, jenis jabatan, lokasi penempatan, kualifikasi pendidikan, detail formasi dan jumlah lowongan.

Adapun cara melihat data jumlah pelamar setiap formasi CPNS 2019 di laman SSCN adalah sebagai berikut:

1. akses laman sscndata.bkn.go.id/spf

2. Lihat angka pada kolom jumlah pelamar

3. Untuk pencarian lebih fokus, ketik nama instansi, lokasi penempatan, jenis jabatan dan formasi pada kolom yang tersedia.

CATAT! Ini Link Pengumuman Hasil Administrasi CPNS 2019 untuk di Wilayah Sumatera Selatan

Seperti yang diketahui, pada tanggal 25 November kemarin, beberapa instansi sudah melakukan penutupan pendaftaran.

Sedangkan sisanya, pendaftaran CPNS 2019 ditutup pada tanggal 27 November 2019.

Penerimaan CPNS PNS
Penerimaan CPNS PNS (SRIPOKU.COM/ANTON)

Nah selanjutnya nama-nama yang dinyatakan lulus berkas administrasi dalam CPNS 2019 ini berhak untuk mengikuti tahapan berikutnya.

Meski belum diketahui tanggal pasti pengumuman CPNS 2019, namun sebagai peserta kalian juga diwajibkan untuk selalu memantau info terupdate mengenai rekrutmen CPNS 2019 ini.

Nah untuk pengumuman kelulusan seleksi administrasi dari berbagai instansi yang dituju pelamar di pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di sscn.bkn.go.id bisa diketahui dengan beberapa cara.

Cara yang pertama, para pelamar dapat melakukan login ke situs resmi pendaftaran CPNS 2019, sscn.bkn.go.id secara berkala.

Pelamar dapat memantau perkembangan informasi melalui situs resmi dari BKN ini.

Mohon diingat, ketika masuk ke situs SSCN, pelamar harus memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang telah dibuat ketika melakukan pendaftaran.

Apabila pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi, nanti akan ada informasi kelulusan.

Kemudian, pelamar diminta untuk mencetak kartu peserta yang digunakan untuk mengikuti seleksi kompetensi CAT (computer assisted test).

2. E-mail

Nah opsi terakhir mengenai pengumuman hasil seleksi administrasi juga disampaikan melalui alamat surat elektronik atau e-mail yang digunakan ketika melakukan pendaftaran di situs SSCN.

Pelamar yang dinyatakan lolos juga akan diarahkan untuk mencetak kartu peserta pada situs SSCN.

3. Media sosial atau situs resmi

Cara yang kedua untuk mendapat informasi lebih mengenai pengumuman tahap administrasi CPNS 2018, pelamar disarankan untuk memantau informasi pengumuman dari akun media sosial BKN.

Tak hanya itu, pelamar juga dapat memantau media sosial dan situs resmi instansi terkait.

Ini Formasi Penerimaan CPNS di Sumsel, Palembang Terbanyak, Empatlawang Paling Sedikit

Terbaru, untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) resmi menggunakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 24 Tahun 2019.

Dalam aturan tersebut, dituliskan bahwa nilai ambang batas ( passing grade) yang digunakan berbeda dengan tahun lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengungkapkan bahwa memang ada perubahan, yakni penurunan passing grade dalam seleksi CPNS 2019.

"Ya, ini lebih rendah," ujar Paryono saat dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (11/11/2019).

Penurunan nilai

Sebelumnya, sistem seleksi CPNS 2018 pada tes SKD menggunakan Permenpan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

Mengacu pada Pasal 3 Permenpan 37/2018, dijelaskan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2018, yakni 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Selanjutnya, Pemerintah mengumumkan bahwa tes SKD CPNS tahun ini tidak memakai aturan lama, melainkan menggunakan Permenpan 24/2019.

Dalam aturan baru, yakni Pasal Pasal 3 Permenpan 24/2019, disebutkan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2019 minimal yang harus dipenuhi antara lain, 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Meski begitu, aturan tersebut tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan formasi khusus, seperti putra/putri lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, dan Diaspora.

Sementara, penetapan nilai ambang batas SKD bagi formasi khusus pun mengalami penurunan sebesar 27 poin pada SKD.

Nilai SKD 2018 Bisa Dipakai Daftar ke Portal sscn.bkn.go.id Berikut Tahapan Penerimaan CPNS 2019

Tahun lalu, nilai ambang batas SKD CPNS 2018 bagi peserta lulusan cumlaude dan Diaspora minimal 298, dengan nilai TIU paling rendah 85.

Kali ini, nilai ambang batas yang harus dicapai bagi peserta CPNS yang ingin lolos SKD, yakni minimal 271, dan dengan nilai TIU paling rendah 85.

Kemudian, untuk nilai kumulatif SKD bagi penyandang disabilitas sebesar 260, dengan nilai TIU paling rendah 70.

Dan untuk SKD formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat paling rendah 260, dengan nilai TIU paling rendah 60.

Setelah mengetahui nilai ambang batas, sebaiknya peserta segera mendaftarkan diri yang dilakukan secara online melalui portal SSCASN pada Senin (11/11/2019).

Adapun pendaftaran merupakan tahap awal menuju ASN, selanjutnya peserta CPNS akan menghadapi seleksi administrasi, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Untuk seleksi administrasi, peserta harus menyiapkan lengkap dokumen-dokumen yang dijadikan persyaratan dalam formasi yang dilamar.

Barulah tahap selanjutnya peserta akan menuju tes-tes yang wajib dilakukan agar lolos menjadi ASN.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sah, SKD CPNS 2019 Pakai Aturan Baru Permenpan

CPNS 2019 - Bagaimana Jika Identitas KTP & Ijazah Beda? Bisa Berakibat Fatal, Lihat Cara Mengurusnya

Kisi-kisi Soal CPNS 2019

Melansir dari Kompas.com, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, soal-soal seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) tahun 2019 akan mengandung pertanyaan terkait radikalisme.

"Akan ada soal seperti itu tapi tidak signifikan. Jadi ini untuk soal-soal TWK, soal-soal tes intelegensia umum, masih standar," kata Bima di Kantor KemenPANRB, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019), dikutip dari Kompas.com.

Namun, BKN memang belum dapat memasukkan banyak soal terkait topik tersebut, karena kisi-kisi yang terbatas.

BKN pun berencana memperbanyak tes mengenai radikalisme.

"Tetapi karena soal TWK ini kisi-kisinya terbatas, jadi yang bisa dimasukkan juga sangat terbatas."

"Mungkin ke depan kami akan mencoba mengubah kisi-kisi soal TWK ini dengan memasukkan tes-tes mengenai radikalisme," tambahnya.

Berikut Link Kisi-kisi Bocoran Soal SKD dan SKB CPNS 2019

LINK 1

LINK 2

LINK 3

LINK 4

Berikut jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2019:

Oktober 2019:

  • Penetapan Formasi
  • Pengumuman Pendaftaran

November 2019:

  • Pengumuman pendaftaran
  • Pembukaan pendaftaran

Desember 2019:

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi

Januari 2020:

  • Masa Sanggah
  • Pengumuman Jadwal SKD

Februari 2020:

  • Pelaksanaan SKD

Maret 2020:

  • Pengumuman Hasil SKD
  • Pelaksanaan SKB

April 2020:

  • Integrasi Nilai SKD dan SKB

Berikut mekanisme pendaftaran CPNS:

1. Pelamar mengakses portal SSCN BKN https://sscn.bkn.go.id.

Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS 2019 melalui portal SSCN BKN.

2. Membuat akun

Pilih menu SSCN di portal SSCN, kemudian klik Registrasi.

Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.

Dalam hal ini yang perlu diperhatikan ialah nomor NIK.

Pasalnya di tahun belakang, masih ada beberapa kasus pemberkasan saat pendaftaran bermasalah.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan kasus terbanyak adalah tak terdaftarnya Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga pendaftar di Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Setelah nomor NIK selesai, pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan

Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.

Pelamar mencetak kartu informasi akun.

3. Login ke SSCN atau SSP3K

Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

4. Melengkapi Data

Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.

Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.

Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

Mencetak Kartu pendaftaran.

5. Verifikasi

Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.

*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

6. Seleksi

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

7. Hasil Seleksi

Panitia Seleksi CPNS instansi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.

===

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved