Polisi Gadungan di Sumsel, Perdaya Wanita Lewat Video Call Hingga Beradegan Bugil Ditangkap di Mura
Polisi Gadungan di Sumsel, Perdaya Wanita Lewat Video Call Hingga Beradegan Bugil Ditangkap di Mura
Petualangan Polisi Gadungan di Sumsel, Perdaya Wanita Lewat Video Call Hingga Beradegan Bugil berakhir, dia Ditangkap di Mura.
SRIPOKU.COM-Dengan modus mengaku polisi berpangkat Brigadir dan berstatus duda, Bustanul Ardi (31) mampu memperdaya para wanita lewat rayuan mautnya.
Jurus Polisi Gadungan di Sumsel ini terbukti ampuh karena banyak korbannya terutama di daerah Sumsel.
Bustanul Ardi sang Polisi Gadungan di Sumsel ini, dalam beraksi sangat pandai, dia pun bergerak lewat jejaring facebook dan selalu me-like status wanita yang menjadi calon korbannya.
Para wanita yang menjadi korban ini pun kemudian tertarik, sehingga komunikasi pun terjadi, Bustanul Ardi, Polisi Gadungan di Sumsel ini pun menggiring mereka untuk video call lewat whatsapp.
Memang seperti biasa para korban yang merupakan para wanita ini terhipnotis ketika pelaku melancarkan rayuan, apalagi sang pelaku mengaku polisi berpangkat Brigadir dan berstatus duda serta tengah mencari pasangan.
Namun petualangan Polisi gadungan ini berakhir.
Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menangkap Bustanul Ardi (31), polisi gadungan yang menipu para wanita untuk melakukan aksi bugil lewat video call.
Perbuatan Bustanul terbongkar setelah salah satu korbannya berinisial IR melapor ke polisi.
Pelaku ditangkap di Lubuklinggau, Minggu (8/12/2019).
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Adhi Setyawan mengatakan, modus yang dilakukan tersangka yakni dengan menyamar sebagai polisi gadungan berpangkat brigadir.
Tersangka lalu membuat akun Facebook bernama Ardi Ardi.
Di sana ia pun mengikuti grup untuk mencari para korban. Setiap wanita yang memposting status, akan di-like oleh tersangka.
Sehingga korban pun menghubungi Bustanul lewat pesan pribadi.
"Setelah korban chating pribadi, pelaku meminta nomor Whatsapp korban untuk video call," kata Adhi, saat konferensi pers, Senin (9/12/2019).
Dalam percakapan lewat video call, korban dirayu tersangka untuk membuka pakaiannya. Usai korban menuruti permintaan pelaku, ia pun merekam aksi para wanita itu.
"Video rekaman tersebut digunakan tersangka untuk memeras korban. Ancamannya akan disebarluaskan jika tidak memberikan sejumlah uang. Besarannya, sekitar Rp 500.000 sampai Rp 1 juta," ujar Adhi.
Dari pemeriksaan, para wanita yang menjadi korban pelaku lebih dari satu. Bahkan, usianya pun beragam, dari gadis sampai wanita berusia sekitar 50 tahun.
"Pelaku mengaku duda, dan bertugas sebagai polisi di Jambi, sehingga para korban mau menuruti permintaannya," ujar Kasubdit.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 27 ayat 1 dan pasal 4 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undan nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan UU 11 tahun 2008 tentan informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman enam tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gadungan Peras Para Wanita Lewat Video Bugil, Korbannya Gadis hingga Wanita 50 Tahun", https://palembang.kompas.com/read/2019/12/09/20162341/polisi-gadungan-peras-para-wanita-lewat-video-bugil-korbannya-gadis-hingga.
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/bustanul-arifin-polisi-gadungan-di-sumsel-perdaya-wanita-lewat-video-call-hingga-beradegan-bugil.jpg)